Pengertian PKWT, Isi, Contoh, dan Langkah Membuat Kontrak
PKWT adalah perjanjian yang biasanya dipegang oleh tenaga kontrak. Surat perjanjian ini hanya mengikat pengusaha atau perusahaan dengan karyawan atau buruh dalam waktu kerja tertentu saja.
Pekerja kontrak yang memegang PKWT, memiliki kewajiban dan hak yang berbeda dengan pekerja tetap. Pastikan Anda memahami perbedaan PKWT dan PKWTT agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
Di artikel ini, Glints akan memberikan gambaran mengenai pengertian dan dasar hukum PKWT, perbedaannya dengan PKWTT, contoh kontrak kerja, sekaligus kelebihan dan kekurangan merekrut karyawan dengan kontrak PKWT. Simak selengkapnya di bawah ini!
Isi Artikel
ToggleDi Indonesia, aturan ketenagakerjaan membagi perjanjian kerja menurut jangka waktunya.
Pertama, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang merupakan kepanjangan dari PKWT. Karyawan dengan surat PKWT juga sering dikenal sebagai karyawan kontrak.
Kedua, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang bersifat permanen atau disebut karyawan tetap.
Karyawan yang memiliki kontrak PKWT umumnya melakukan pekerjaan yang bersifat sementara, proyek khusus, atau pekerjaan musiman.
Menurut Pasal 56 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (PERPU No. 2 Tahun 2022), PKWT adalah dokumen kerja yang dibuat berdasarkan jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu.
Lebih lanjut lagi, Pasal 59 menjelaskan PKWT hanya bisa dibuat untuk jenis pekerjaan yang akan selesai dalam waktu tertentu, antara lain:
PKWT bukan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Lalu, berbeda dengan karyawan tetap, PKWT tidak boleh mensyaratkan adanya masa percobaan kerja (probation).
Pasal 61 menjelaskan bahwa perjanjian kerja berakhir dalam beberapa kondisi, yakni:
Berikut adalah beberapa perbedaan antara karyawan kontrak dan karyawan tetap:
Kewajiban karyawan kontrak dan karyawan tetap sama saja yaitu bekerja sesuai dengan peraturan perusahaan.
Peraturan perusahaan juga dapat menjadi salah satu poin yang dituliskan dalam kontrak PKWT.
PKWT juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Pasal 13 PP No. 35 Tahun 2021 menjelaskan dokumen PKWT setidaknya harus memuat komponen berikut:
Berikut contoh kontrak PKWT:

Dalam kontrak kerja ini, perusahaan juga boleh menuliskan ketentuan sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku selama tidak menyalahi undang-undang. .
PKWT adalah kontrak yang harus dibuat secara tertulis menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin.
Namun, beberapa perusahaan kadang membuat kontrak PKWT dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Saat terjadi perbedaan penafsiran, perjanjian yang berlaku adalah yang dibuat dalam bahasa Indonesia.
Setelah mengetahui struktur dan contoh PKWT, Anda juga perlu memahami langkah-langkah dalam membuat kontrak PKWT.
Langkah pertama dalam proses pembentukan kontrak PKWTT adalah menyusun sebuah draft atau rancangan awal.
Rancangan ini dibuat sesuai dengan poin-poin yang telah ditetapkan dalam daftar isi sebelumnya.
Setelah draft awal selesai disusun, perusahaan akan memberitahukan dan memberikan draft tersebut kepada calon karyawan.
Hal ini dilakukan agar calon karyawan memiliki kesempatan untuk memeriksa dan melakukan negosiasi jika terdapat bagian yang dirasa belum sesuai.
Apabila ada kesepakatan atau perubahan baru yang dihasilkan dari negosiasi dengan calon karyawan, maka perubahan tersebut perlu dicatat dan diintegrasikan kembali ke dalam draft kontrak PKWT.
Sangat penting untuk menyelesaikan semua revisi ini sebelum kontrak ditandatangani oleh kedua pihak.
Pada tahap ini, calon karyawan diberikan kesempatan untuk memeriksa ulang draft yang telah direvisi.
Tugas baik perusahaan maupun calon karyawan di tahap ini adalah untuk memastikan bahwa semua poin dalam kontrak sudah sesuai dengan kesepakatan terakhir yang telah dicapai.
Di tahap akhir ini, kontrak yang telah disepakati dan direvisi ditandatangani oleh perusahaan dan calon karyawan, menjadikannya sebuah dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak.
Kelebihan dan kekurangan merekrut karyawan kontrak PKWT dapat menjadi pertimbangan bagi Anda sebelum memutuskan untuk membuka lowongan kerja. Apa saja? Berikut ulasannya:
Merekrut karyawan full time membutuhkan proses yang panjang, memakan waktu, dan merupakan komitmen besar bagi perusahaan, sedangkan pegawai kontrak tidak memiliki komitmen seketat pegawai penuh waktu.
Anda bisa mengontrak karyawan dalam periode waktu singkat untuk melihat apakah karyawan memiliki kinerja yang baik atau tidak, sehingga bila terjadi ketidakcocokan, perusahaan tidak perlu memperpanjang kontrak tersebut.
Hal ini juga bermanfaat untuk karyawan karena selama periode kontrak mereka bisa mengecek apakah mereka cocok bekerja di perusahaan tersebut atau tidak.
Bila mereka tidak menyukai pekerjaannya atau tidak bisa beradaptasi dengan budaya perusahaan, mereka bisa bekerja di tempat lain saat masa berlaku kontrak sudah selesai.
Salah satu keuntungan terbesar merekrut karyawan PKWT adalah menghemat keuangan perusahaan.
Karyawan kontrak umumnya tidak mendapatkan benefit dan tunjangan yang sama dengan karyawan full time, sehingga Anda bisa meminimalisir pengeluaran.
Ada kalanya, Anda memerlukan spesialisasi khusus dalam sebuah project tertentu. Merekrut pegawai penuh waktu menjadi keputusan yang kurang tepat bila project tersebut hanya berlangsung singkat. Misalnya, saat ada produk baru yang diluncurkan oleh bisnis Anda.
Karyawan kontrak dapat mengisi kebutuhan keterampilan spesifik yang belum dimiliki oleh perusahaan Anda.
Keuntungan ini juga berlaku saat perusahaan mengalami pertumbuhan pesat dan membutuhkan karyawan tambahan dalam waktu cepat.
Terkadang karyawan full time sudah tidak bisa lagi mengerjakan tugas tambahan akibat workload yang terlalu banyak.
Nah, pegawai PKWT adalah talenta yang dapat membantu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tersebut dan memastikan perusahaan tetap produktif.
Banyak kandidat yang mencari pekerjaan full time dibanding kontrak karena merasa tidak akan mendapatkan benefit yang baik.
Hal ini membuat Anda kesulitan mendapatkan kandidat yang berkualitas. Namun, tenang saja, Glints dapat membantu Anda menemukan talenta berbakat.
Dengan mengiklankan lowongan pekerjaan di Glints, Anda bisa menghemat waktu dan biaya dalam merekrut kandidat, lho. Tunggu apalagi? Coba sekarang!
Anda harus mencari kandidat baru bila karyawan kontrak memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak PKWT.
Meskipun Anda tidak bisa menawarkan tunjangan yang sama dengan pegawai full time, Anda bisa melakukan cara lain untuk mempertahankan karyawan kontrak.
Business menjelaskan bahwa penting untuk menyediakan kesempatan untuk berkembang bagi seluruh karyawan, sehingga mereka bisa meningkatkan kemampuan dan produktivitas di perusahaan Anda.
Bila Anda tidak menyediakan program pengembangan bagi karyawan, mereka akan merasa stagnan dan memilih untuk tidak memperpanjang kontrak.
Program pengembangan ini dapat berupa workshop, mentorship program, dan pelatihan soft skill.
Di atas merupakan penjelasan lengkap mengenai kontrak PKWT yang perlu Anda ketahui. Mempekerjakan karyawan PKWT adalah keputusan yang tepat bila Anda memerlukan tenaga untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu atau berdasarkan sebuah project musiman.
Memahami peraturan dan undang-undang tentang PKWT dapat membantu perusahaan dan pekerja menghindari kesalahpahaman dan konflik. Apakah Anda tertarik merekrut karyawan PKWT?
Yuk, pasang lowongan kerja perusahaan Anda dengan gratis di Glints!