Kontrak PKWTT adalah singkatan dari perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau lebih sering dikenal dengan karyawan tetap. Hal ini karena dalam kontrak tidak ada waktu yang jelas kapan kontrak berakhir, berbeda dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang biasa dimiliki oleh karyawan kontrak.
Dalam kontrak PKWTT, perjanjian kerja dibuat antara pekerja dengan pengusaha untuk mengikat hubungan kerja tetap yang terjadi antara keduanya.
Dalam hukum yang mengatur perburuhan dan ketenagakerjaan di Indonesia mengatur 2 jenis perjanjian kerja menurut jangka waktunya. Pertama dikenal dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang sering juga dikenal dengan karyawan kontrak. Kedua, kita juga mengenal perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap.
Pekerja dengan kontrak PKWTT dianggap memiliki keamanan dan stabilitas kerja yang lebih baik dibandingkan dengan karyawan kontrak. Bagi perusahaan, hal ini berarti harus lebih berhati-hati dalam merekrut karyawan tetap sekaligus dalam menuliskan setiap klausul dalam kontrak kerja.
Berikut ini, Glints siapkan panduan dan template untuk Anda membuat kontrak PKWTT.
Table of Contents
ToggleSaat ini, pengaturan kontrak kerja berlaku berdasarkan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Kemudian diturunkan dalam PP No. 35 Tahun 2021 dan mengikuti aturan sebelumnya dalam Keputusan Menterri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. KEP.100/MEN/VI/2004, kontrak PKWTT didefinisikan sebagai perjanjian kerja antara pekerja atau buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap.
Yang dimaksudkan hubungan kerja tetap ini adalah tidak ada batasan waktu tertulis kapan kontrak PKWTT akan berakhir. Kontrak PKWTT berlaku hingga karyawan terkait pensiun atau meninggal dunia.
Kontrak PKWTT dapat terjadi baik dengan lisan maupun tertulis seperti diatur dalam PP No.35 Tahun 2021 pasal 2 ayat (2). Selain itu, salah satu hal penting yang penting sebagai catatan untuk para pengusaha adalah, hanya karyawan dengan kontrak PKWTT yang boleh diberikan masa percobaan seperti diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 58 ayat (1) dan PP No. 35 Tahun 2021 pasal 12 ayat (1).
Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait hak dan kewajiban perusahaan kepada pekerjanya, kami telah menuliskannya lengkap dalam ebook terbaru Glints yang dapat Anda unduh gratis melalui link di bawah ini.
Yang penting diperhatikan dalam penulisan kontrak PKWTT adalah menuliskan para pihak yang terlibat dalam perjanjian dengan jelas. Selain itu, pastikan seluruh kesepakatan dan syarat berlakunya perjanjian dituliskan dengan detil, runut dan mudah dipahami oleh para pihak.
Berikutnya yang harus diperhatikan adalah butir-butir dalam perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin yang harus ada dalam kontrak PKWTT yang sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 54 ayat (1):
Dalam kontrak kerja ini, perusahaan juga boleh menuliskan ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku selama tidak menyalahi undang-undang dan peraturan di atasnya.
Langkah pertama dalam pembuatan kontrak PKWTT adalah membuat draft pertama yang sesuai poin-poin dalam daftar isi di atas.
Setelah draft selesai, perusahaan memberikan draft tersebut kepada calon karyawan agar dapat memeriksa dan melakukan negosiasi jika masih ada bagian dari perjanjian yang belum sesuai.
Jika di tahap sebelumnya, ada kesepakatan baru dari hasil negosiasi dengan karyawan maka perubahan ini perlu ditulis dan dimasukkan ulang dalam kontrak. Perubahan penting dilakukan sebelum tanda tangan kesepakatan kedua belah pihak.
Di tahap ini, calon karyawan sekali lagi memeriksa draft yang telah diubah. Di proses ini, baik perusahaan maupun calon karyawan penting untuk memastikan semua poin telah tertulis sesuai dengan kesepatakan terakhir.
Di tahap terakhir, dokumen ditandatangai oleh kedua belah pihak baik perusahaan maupun karyawan. Hal ini akan menandai keabsahan kontrak kerja yang mengikat kedua belah pihak dalam hubungan kerja.
Anda dapat mengunduh template kontrak PKWTT gratis melalui link di bawah ini, gratis. Template ini dapat Anda gunakan sebagai contoh maupun diedit sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda langsung.