33,051 views

7 Contoh Kontrak Kerja Karyawan Tetap, PKWT, Freelance: Lengkap!

Meidiana Aprilliani
Meidiana Aprilliani
October 4, 2023
contoh-kontrak-kerja-karyawan

Kontrak kerja karyawan— Apakah Anda sedang aktif merestrukturisasi strategi HR menuju 2023? 

Jika betul, jangan lupakan pentingnya menilik kembali struktur kontrak kerja yang akan diberikan. Perhatikan kembali apakah skema gaji, kompensasi dan benefit, hingga pasal-pasal kerja sama lainnya ideal dengan kondisi bisnis Anda saat ini. 

Ingin membuat kontrak kerja PKWT maupun PKWTT yang baik dan benar?

Berikut Glints for Employers berikan panduan lengkap dan template gratis kontrak kerja karyawan di bawah ini.


Pengertian Kontrak Kerja Karyawan & Regulasinya

contoh-kontrak-kerja-karyawan

Secara sederhana, pengertian kontrak kerja karyawan adalah sebuah perjanjian tertulis dan resmi antara perusahaan dengan karyawan yang di dalamnya termuat syarat pekerjaan, hak, serta kewajiban selama kerja sama berlangsung. Penerbitan kontrak kerja ini bersifat wajib sebelum kerja sama atau masa jabatan dimulai. 

“Perjanjian kerja dibuat atas dasar : a. kesepakatan kedua belah pihak; b. kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum; c. adanya pekerjaan yang diperjanjikan; dan d. pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang berlaku.”

UU No 13 Tahun 2003 Bab IX Pasal 52

Lalu, apakah kontrak kerja bisa batal?

Dalam pasal ini, disebutkan bahwa kontrak kerja dapat dibatalkan jika dibuat bertentangan dengan empat butir syarat sah di atas. Jadi, pastikan kontrak kerja, utamanya yang tertulis, dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Jenis Perjanjian Kerja: Berapa Lama Kontrak Kerja Karyawan?

contoh-kontrak-kerja

Dalam Pasal 56 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, ada dua jenis perjanjian kerja berdasarkan waktu berakhirnya kerja sama. Berikut adalah jenisnya:

1. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

Sesuai kepanjangannya, PKWT adalah adalah perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan yang terikat dalam waktu atau pekerjaan tertentu yang bersifat sementara. Misalnya, pegawai kontrak atau pekerja lepas (freelance). Untuk PKWT, lama kontrak kerja maksimum adalah 3 tahun. 

2. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

Sebaliknya, PKWTT adalah perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan untuk yang bersifat tetap. Bentuk kontrak kerja karyawan PKWTT dapat dibuat tertulis maupun lisan serta tidak wajib mendapatkan validitas dari instansi ketenagakerjaan. Untuk PKWTT lama waktu kontrak tidak dibatasi, namun waktu percobaan (probation) diatur maksimum 3 bulan. 


Apa Fungsi Surat Kontrak Kerja?

Coba bayangkan jika tim sales Anda mengajukan keberatan terkait gaji dan kompensasi yang ternyata berbeda dengan persepsi perusahaan, atau karyawan yang ternyata mengundurkan diri tiba-tiba tanpa one month notice. Ini hanyalah dua dari sekian banyak kemungkinan buruk yang dapat terjadi jika hubungan kerja terjalin tanpa adanya kontrak kerja. 

Layaknya dokumen tertulis lainnya, secara umum Surat Kontrak Kerja Karyawan memiliki fungsi seperti:

  1. Menyebutkan secara rinci mengenai kewajiban dan hak antara karyawan dan perusahaan. 
  2. Membentuk ekspektasi dan sebagai pedoman untuk kedua belah pihak ketika menjalani kerja sama.
  3. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mispersepsi beban kerja, besaran gaji, tindakan indisipliner, dan lain-lain. 
  4. Memfasilitasi penyelesaian masalah sesuai hukum yang berlaku di kemudian hari. 

Apa Saja Isi Surat Kontrak Kerja?


contoh-kontrak-kerja-karyawan

Struktur surat perjanjian kerja sejatinya sudah diatur dalam pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam aturan ini, ada 9 poin yang harus tercantum dalam kontrak kerja karyawan, diantaranya adalah:

  1. Nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha
  2. Nama, jenis kelamin, usia, dan alamat karyawan
  3. Jabatan atau jenis pekerjaan karyawan
  4. Tempat kerja sama berlangsung
  5. Nilai gaji karyawan serta tata cara pembayarannya
  6. Hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan
  7. Jangka waktu perjanjian kerja
  8. Tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat
  9. Tanda tangan pihak yang tercantum dalam perjanjian kerja

Bagaimana, sudahkah poin-poin di atas tercantum dalam kontrak kerja yang Anda buat selama ini?



Ikuti Langkah Membuat Kontrak Kerja Berikut!

1. Pembuatan Draft Pertama

Pada tahap awal ini, perusahaan akan membuat draft pertama kontrak kerja karyawan yang berisikan poin-poin perjanjian kerja di atas.

2. Penukaran Draft Kontrak antara Karyawan dan Perusahaan

Tahapan ini merupakan waktu negosiasi diantara perusahaan dan karyawan atas isi perjanjian dalam kontrak kerja. 

3. Revisi Draft Kontrak

Jika pada tahap penukaran draft terjadi negosiasi yang membuahkan perubahan, maka tahap ini adalah proses di mana penyesuaian isi kontrak dilakukan. 

4. Penyelesaian Akhir

Pada tahap ini, kedua belah pihak yakni perusahaan dan karyawan akan sama-sama memastikan bahwa seluruh klausa yang direvisi sebelumnya sudah bersifat final. 

5. Penutup 

Terakhir, tahap ini ditandai dengan penandatanganan kontrak oleh masing-masing pihak. 


Unduh Gratis Contoh Template Kontrak Kerja Karyawan di bawah ini!

Silakan unduh “Contoh Template Kontrak Kerja Karyawan” di bawah ini untuk mendapatkan panduan lengkap menulis surat kontrak kerja yang tepat sesuai kebutuhan Anda, Gratis!

Unduh Template Kontrak Kerja PKWT, PKWTT, hingga Freelance Secara Gratis!
Silakan mengisi data diri Anda, template akan dikirimkan melalui alamat email Anda segera.