17,723 views

Cara Lengkap Hitungan Lembur Hari Libur Menurut UU Cipta Kerja

Linggar
Linggar
November 21, 2023

Mengetahui hitungan lembur hari libur menjadi hal yang sangat penting diketahui baik itu oleh HR maupun manajemen. 

Ada kalanya, lembur atau bekerja di luar jam kerja reguler menjadi cara untuk menyelesaikan lebih banyak pekerjaan maupun mencapai target yang diinginkan. Bahkan tak jarang hingga melakukan pekerjaan di hari libur. 

Untuk hitungan lembur di hari libur diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, yang sebelumnya hanya diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 kini sebagian peraturan dari sana berubah mengikuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020. Pasal yang berubah ini, termasuk di dalamnya terkait dengan perhitungan lembur. 

Peraturan lembur di Indonesia



Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau yang lebih sering dikenal dengan UU Cipta Kerja, peraturan rinci mengenai lembur, termasuk lembur di hari libur dituangkan dalam PP Nomor 35 Tahun 2021. 

Beberapa poin yang menjadi catatan penting terkait dengan ketentuan lembur pada peraturan baru ini adalah:

  • Waktu kerja lembur maksimal pada hari kerja adalah 4 jam sehari atau 18 jam seminggu. 
  • Waktu kerja lembur maksimal di hari libur nasional atau istirahat mingguan (6 hari kerja) adalah 11 jam.
  • Sementara, untuk hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja terpendek (6 hari kerja), waktu lembur maksimal adalah 9 jam.
  • Waktu kerja lembur maksimal di hari libur nasional atau istirahat mingguan (5 hari kerja) adalah 12 jam
  • Upah kerja lembur didasarkan pada upah bulanan dan upah per jamnya adalah 1/173 upah sebulan
  • Upah lembur tidak berlaku bagi pekerja golongan jabatan tertentu (pemikir, perencana, pelaksana, atau pengendali jalannya perusahaan)
  • Ada perintah kerja lembur tertulis atau melalui media digital dari atasan dan disetujui pekerja

Lalu apa yang berbeda antara peraturan lembur yang saat ini berlaku seperti di atas jika dibandingkan dengan peraturan terdahulu?

Peraturan yang baru memungkinkan karyawan untuk melakukan pekerjaan lembur lebih panjang baik di hari kerja maupun di hari libur. 

Namun demikian, hitungan upah lembur yang berhak diterima karyawan, masih sama dengan yang ada dalam peraturan sebelumnya. Perhitungan yang berlaku adalah hitungan per jam dengan besaran, 1/173 dikalikan upah bulanan yang diterima oleh pekerja. 



Hitungan lembur hari libur dan simulasinya



Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, upah lembur dihitung per jam dengan membagi upah bulanan dengan 173. Namun demikian, menurut undang-undang ketenagakerjaan yang saat ini berlaku, angka pengali untuk upah lembur hari kerja dan hari libur berbeda. 

Hitungan lembur untuk hari libur berlaku pada hari libur resmi yang ditentukan pemerintah (atau diatur khusus dalam peraturan perusahaan) dan istirahat mingguan untuk 6 hari kerja maupun 40 jam kerja seminggu. 

Ketentuan umum

  • Jam pertama hingga jam ketujuh, masing-masing dibayar 2 kali upah per jam
  • Lalu, jam kedelapan dibayar 3 kali upah per jam
  • Jam kesembilan sampai jam kesebelas, masing-masing dibayar 4 kali upah per jam

Untuk hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja terpendek:

  • Jam pertama sampai jam kelima, masing-masing dibayar 2 kali upah per jam 
  • Setelah itu, jam keenam dibayar 3 kali upah per jam
  • Jam ketujuh hingga jam kesembilan, masing-masing dibayar 4 kali upah sejam 

Lembur pada hari libur nasional atau istirahat mingguan untuk 5 hari kerja dan 40 jam seminggu

  • Jam pertama sampai jam kedelapan, masing-masing dibayar 2 kali upah per jam 
  • Kemudian, jam kesembilan dibayar 3 kali upah per jam
  • Jam kesepuluh sampai jam kedua belas, masing-masing dibayar 4 kali upah sejam

Agar lebih mudah dipahami, mari kita lihat simulasi di bawah ini.  

Ada seorang karyawan yang bernama Kenzo memiliki gaji bulanan sejumlah Rp6.000.000 dengan bekerja di sebuah perusahaan yang menerapkan 5 hari kerja. Selama bulan November 2021, Kenzo bekerja lembur pada Sabtu (6/11) selama 10 jam, Sabtu (13/11) selama 9 jam, Senin (1/11) selama 4 jam, Selasa (2/11) selama 4 jam, Rabu (10/11) selama 3 jam, Kamis (11/11) selama 2 jam. 

Berapa uang lembur yang diperoleh Andre dan berapa total pendapatannya di akhir Oktober?

Hari/TanggalJumlah jamPerhitungan upah lemburJumlah upah
Sabtu, 6 November10 jam[(2 x 8) + 3 +4] x upah per jam23 x upah per jam
Sabtu, 13 November9 jam[(2 x 8) + 3] x upah per jam19 x upah per jam
TOTAL42 x upah per jam

Berbekal hitungan lembur hari libur yang sudah kita ketahui sebelumnya, berikut ini perhitungan lengkapnya

Upah per jam 1/173 x Rp6.000.000 = Rp34.682

Upah lembur Andre = 42 x Rp34.682 = Rp1.456.644

Gaji Oktober Andre = Rp6.000.000 +  Rp1.456.644 =  Rp7.456.644

Sekarang ini, perhitungan upah lembur bisa lebih mudah dilakukan karena ada banyak aplikasi HRIS yang bisa membantu. Atau bisa juga menggunakan Excel. Penting bagi perusahaan untuk memastikan perhitungan dilakukan dengan seksama. 

Bukan hanya menghindari sanksi dari lembaga terkait namun juga iklim kerja yang sehat akan lebih mungkin menarik karyawan untuk loyal dan memiliki kinerja yang baik. 



Panduan Administrasi dan Fungsi HR


Hitungan lembur hari libur merupakan salah satu tanggung jawab HR di perusahaan, bagian dari payroll atau penggajian. Di Indonesia, terdapat banyak aturan yang memayungi ketentuan penggajian untuk memastikan perusahaan menunaikan kewajiban dan karyawan menerima haknya.

Jika Anda ingin mengetahui apa saja kewajiban administrasi perusahaan terhadap karyawan dan bagaimana prosedur pelaksanaannya ebook di bawah ini dapat menjadi sumber bacaan Anda. Unduh gratis melalui tautan di bawah ini!


unduh ebook fungsi HR 2023

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.