5,815 views

Skema Perhitungan Upah per Jam Sesuai UU Cipta Kerja Terbaru

Linggar
Linggar
November 11, 2023
perhitungan upah per jam

Perhitungan upah per jam menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan sgaji yang diterima perusahaan. Bukan hanya untuk memastikan hak karyawan, hal ini juga menyangkut ketaatan perusahaan pada peraturan yang berlaku. 

Oleh karena itu penting untuk perusahaan menyesuaikan perhitungan upah dengan peraturan terbaru. Saat ini, peraturan ketenagakerjaan yang mengikat mengatur kewajiban dan hak perusahaan adalah UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Dalam pelaksanannya, undang-undang ini diturunkan dalam Peraturan Pemerintah No. 35/2021 dan No. 36/2021 di Indonesia memberikan pedoman tentang bagaimana menghitung upah per jam baik untuk pekerja penuh waktu (full-time) maupun pekerja paruh waktu (part-time). 

Membicarakan tentang upah, memang tidak dapat dipisahkan dari jenis perjanjian kerja yang dilakukan antara pekerja dan pemberi kerja atau perusahaan. Pasalnya, perjanjian kerja merupakan dasar yang mengikat kewajiban pekerja dan perusahaan. 

Pengusaha atau HR harus mengetahui cara perhitungan upah per jam untuk menentukan gaji yang diterima karyawan yang masuk di pertengahan bulan atau karyawan part-time yang jam kerjanya menyesuaikan pekerjaan yang tersedia. 

Di bawah ini, kami jelaskan perhitungan upah per jam, semoga bermanfaat!

Perhitungan Upah per Jam sesuai Aturan Terbaru



Pekerja Penuh Waktu


Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, cara menghitung upah atau gaji per jam adalah total gaji dalam sebulan yang mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap dibagi 173. 


Upah per Jam Pekerja Penuh Waktu = Upah per Bulan / 173

Pekerja penuh waktu adalah mereka yang bekerja 7 atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Untuk menghitung upah per jam pekerja penuh waktu. 

Selain untuk menghitung upah prorata karyawan yang baru bergabung di tengah bulan, perhitungan ini juga berguna untuk menentukan upah lembur karyawan. 

Dalam rumus ini, “Upah per Bulan” merujuk pada upah bulanan yang diterima oleh pekerja penuh waktu. Jumlah 173 adalah angka penyebut yang digunakan untuk mengkonversi upah bulanan menjadi upah per jam.

Pekerja Paruh Waktu


Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 7 jam sehari dan kurang dari 35 jam seminggu. Peraturan ini mengatur perhitungan upah per jam untuk pekerja paruh waktu dengan rumus berikut:


Upah per Jam Pekerja Paruh Waktu = Upah per Bulan / 126

Sama seperti pekerja penuh waktu, “Upah per Bulan” merujuk pada upah bulanan yang diterima oleh pekerja paruh waktu. Angka 126 adalah angka penyebut yang digunakan untuk mengkonversi upah bulanan menjadi upah per jam.

Penentuan angka penyebut ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerinta Tahun 2021 Pasal 16. 

Sebagai gambaran, seorang pekerja paruh waktu di sebuah perusahaan bernama Rini, ia bekerja selama 4 jam setiap harinya. Upah bulanan-nya mengikuti UMR setempat sebanyak Rp 4.000.000. 

Dengan data ini, kita hanya perlu memasukkan ke rumus di atas. 

Pertama, lakukan perhitungan upah per jam. 

Upah per jam = upah bulanan / 126

Upah per jam = Rp 4.000.000 / 126

Hasilnya adalah Rp 31.746

Setelah mengetahuinya, kita bisa menghitung upah yang diterima Rini. Jika upah ini dibayarkan secara harian maka Rini akan menerima Rp 126.984 setiap harinya. Namun apabila perusahaan memilih untuk membayarkan setiap minggu maka Rini menerima Rp 634.920 setiap minggunya atau totalnya Rp 2.539.680 jika perusahaan membayarkan setiap bulan. 

Revisi Angka Penyebut

Mungkin Anda bertanya-tanya dari mana angka penyebut 126 di atas. Berikut ini akan Glints uraikan untuk Anda. 

Jam kerja setahun = jam kerja seminggu x jumlah minggu dalam setahun

= 29 jam x 52 minggu

= 1508 jam

Jam kerja sebulan = jam kerja setahun : jumlah bulan dalam setahun

= 1508 jam : 12 bulan

= 126 jam

Upah per jam = gaji sebulan : jam kerja sebulan

= gaji sebulan : 126 jam

Peraturan saat ini memberikan fleksibilitas untuk merevisi angka penyebut dalam perhitungan upah per jam jika terjadi total jam kerja pekerja atau buruh paruh waktu berbeda secara signifikan dalam praktiknya. 

Misalnya perusahaan memiliki total jam kerja untuk pekerja paruh waktunya lebih singkat maka perhitungan di atas juga perlu menyesuaikan. 

Penggunaan Upah per Jam



Upah per jam yang dihitung dengan cara ini digunakan dalam berbagai konteks: 

  • Perhitungan upah lembur 
  • perhitungan prorate (penyesuaian upah berdasarkan lamanya waktu kerja)
  • Pembayaran upah harian

Upah per jam yang telah ditetapkan dengan aturan yang jelas membantu memastikan bahwa pekerja menerima kompensasi yang adil sesuai dengan jam kerja mereka.

Peraturan perhitungan upah per jam ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan dasar yang transparan dan konsisten dalam penggajian. Dengan memahami peraturan ini, perusahaan dan pekerja dapat memastikan bahwa upah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan hukum, dan ini membantu menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan.

Dalam konteks manajemen risiko, melakukan penggajian sesuai dengan peraturan yang berlaku juga dapat menghindarkan perusahaan dari permasalahan hukum. 

Penggajian hanya salah satu kewajiban administratif perusahaan pada karyawannya. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang administrasi karyawan, Glints sudah membahasnya secara lengkap dalam ebook. Unduh ebooknya untuk mengetahui informasi selengkapnya!


unduh ebook fungsi HR 2023

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.