3,178 views

5 Jenis Kompensasi Karyawan

Linggar
Linggar
May 9, 2023
jenis-jenis kompensasi karyawan

Kompensasi karyawan merupakan imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan dan keluarganya atas hasil kerja yang diberikan. 

Dalam hal ini, ada beberapa jenis kompensasi karyawan, ada kompensasi tunai dan ada juga kompensasi non-tunai. 

Sampai di sini, mungkin Anda bertanya-tanya, berarti kompensasi karyawan bukan hanya berupa gaji saja?

Betul sekali. Gaji hanya salah satu bentuk kompensasi. Di luar gaji masih ada beberapa jenis kompensasi lain seperti tunjangan, ekstra cuti, atau fasilitas lain yang diberikan perusahaan untuk menarik dan mempertahankan karyawan.

Membicarakan terkait kompensasi karyawan, memang kita juga sedikit banyak akan menyinggung dampaknya pada proses menarik kandidat terbaik dan mempertahankan karyawan yang dimiliki. 

66%  pekerja menyebut tunjangan dan fasilitas lain yang diberikan perusahaan merupakan bagian penting dari keseluruhan kompensasiCompas

Oleh karena itu, tidak jarang kita menemukan informasi fasilitas yang diberikan perusahaan dalam lowongan kerja selain gaji yang kompetitif. 

Beberapa fasilitas yang dicantumkan perusahaan di lowongan kerja antara lain, bonus tahunan, bonus performa, asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan, keanggotaan di klub kebugaran bahkan cuti yang lebih dari peraturan pun dapat menjadi kompensasi yang menarik bagi kandidat. 

Selain itu, bagi pada leaders, memahami kompensasi karyawan penting karena hal ini terkait dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Ketidakpatuhan pada regulasi terkait pengupahan atau kompensasi dapat berakibat hukum yang serius. 

Dalam artikel kali ini, kita akan membahas lebih menyeluruh jenis-jenis kompensasi untuk karyawan. Simak selengkapnya!

Apa yang dimaksud kompensasi kerja karyawan?

Kompensasi adalah segala bentuk yang diterima dalam bentuk tunai maupun non-tunai. Secara konteks ketenagakerjaan, kompensasi adalah imbalan baik tunai maupun non-tunai yang diterima oleh pekerja atas jasa atau hasil pekerjaannya. 

Hal ini berakar dari pengertian kompensasi secara etimologis, menurut kamus kompensasi merupakan imbalan baik berupa uang maupun bukan uang yang diberikan pada karyawan di suatu perusahaan atau organisasi. 

Merujuk pada pengertian di atas, yang menjadi komponen kompensasi karyawan bukan hanya gaji. Hal ini juga disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Dalam peraturan yang mengatur rinci terkait pengupahan atau pemberian kompensasi kepada karyawan di Indonesia ini, beberapa jenis upah diatur dalam Pasal 7 adalah:

  1. Upah tanpa tunjangan
  2. Upah pokok dan tunjangan tetap
  3. Upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap
  4. Upah pokok dan tunjangan tidak tetap

Untuk penjelasan dari masing-masing akan dijelaskan lebih lanjut di bagian berikutnya.

Kompensasi karyawan apa saja?

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, kompensasi yang dibayarkan perusahaan bisa jadi bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan perjanjian kerja dalam koridor peraturan pengupahan. 

63% pekerja memilih untuk mencari peluang baru karena merasa kompensasi yang diberikan terlalu rendahCompas

Pemberian kompensasi kepada karyawan juga dapat menjadi salah satu strategi untuk mempertahankan karyawan. Beberapa hal yang biasa dilakukan oleh perusahaan adalah memberikan uang penghargaan ketika karyawan sudah melewati masa kerja tertentu, bonus kinerja dan juga bonus tahunan. 

Namun demikian, beberapa jenis-jenis kompensasi karyawan yang umum adalah:

Gaji pokok

Terkait gaji pokok, PP tentang Pengupahan mengatur terkait beberapa hal. Pertama, besar gaji yang dibayarkan tidak boleh di bawah upah minimum provonsi atau kabupaten/kota domisili. 

Kedua, jika struktur upah di perusahaan menggunakan kombinasi gaji pokok dan tunjangan (baik tetap maupun tidak tetap) maka besar gaji pokoknya tidak boleh kurang dari 75% dari total. 

Ketiga, Pasal 83 di peraturan pemerintahan yang sama mengatur bahwa gaji yang sudah disepakati bersama dalam perjanjian kerja tidak boleh diturunkan secara sepihak.

Tunjangan

Terdapat dua jenis tunjangan yang umum dibayarkan di Indonesia yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. 

Tunjangan tetap adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dnegan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya. Waktu pembayaran tunjangan tetap dilakukan bersamaan dengan pembayaran upah pokok. 

Sementara itu, tunjangan tidak tetap adalah suatu pembayaran secara langsung atau tidak langsung yang berkaitan dengan pekerja yang diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya. Waktu pembayarannya tidak bersamaan dengan upah pokok. 

Salah satu contoh dari tunjangan tidak tetap adalah tunjangan makan dan transportasi yang dibayarkan sesuai dengan kehadiran karyawan. 

Benefit 

Benefit adalah manfaat yang diterima oleh karyawan terkait posisinya di perusahaan. Umumnya kebijakan masing-masing perusahaan berbeda terkait hal ini. 

Meskipun beragam, benefit minimal yang wajib diberikan oleh perusahaan adalah tunjangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Sementara itu, benefit lain seperti peluang untuk bekerja secara fleksibel, cuti hingga 18 hari per tahun misalnya, keanggotaan di klub kebugaran bisa jadi sangat beragam dan menjadi strategi retensi talenta. 

Bonus

Bonus termasuk dalam komponen insidentil, artinya karyawan tidak rutin mendapatkannya per bulan misalnya bonus kinerja. 

Namun ada juga bonus yang rutin diperoleh dalam kurun waktu tertentu, seperti misalnya bonus tahunan yang rutin dibagikan di akhir tahun pasca evaluasi kinerja tahunan usai. 

Perusahaan umumnya memberikan bonus bukan hanya atas dasar kinerja karyawan semata namun juga disesuaikan dengan performa perusahaan secara keseluruhan. 

Pendapatan tambahan

Salah satu pendapatan tambahan yang meningkatkan kompensasi karyawan adalah uang lembur. 

Perhitungan uang lembur telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 77 Ayat (2) a dan b. 

“Waktu kerja terdiri dari tujuh jam per hari dan 40 jam per minggu dengan enam hari kerja.”

Mengacu pada definisi tersebut, semua jam kerja yang di luar itu dapat dikategorikan sebagai lembur. Hal ini juga kemudian diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.102/MEN.VI/2004 Pasal 1, pekerja berhak atas upah lembur jika memenuhi beberapa kriteria di bawah ini. 

  • Lebih dari 7 jam sehari atau 40 jam seminggu selama 6 hari kerja
  • Lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggu selama 5 hari kerja
  • Bekerja pada hari Minggu atau hari libur nasional

Kompensasi untuk karyawan kontrak

Menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan, apakah karyawan memiliki kompensasi yang berbeda dibandingkan dengan karyawan tetap?

Secara umum, karyawan kontrak juga berhak mendapatkan kompensasi yang sama dengan karyawan tetap. 

Hal ini berlaku dalam jumlah gaji yang diterima tidak dapat lebih rendah dari upah minimal, hak atas jam kerja sesuai peraturan termasuk atas perlindungan dan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan). 

Yang membedakan hanyalah, jenis pekerjaan dan jangka waktu kerjanya. Karyawan kontrak yang terikat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) sehingga hanya boleh mengerjakan pekerjaan yang terikat waktu. 

Tidak boleh dilupakan juga, karyawan kontrak yang terkena PHK berhak atas Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH) yang jumlahnya ditentukan berdasarkan durasi masa kerja yang berlaku.

Kapan kompensasi diberikan kepada karyawan?

Secara umum pembayaran kompensasi karyawan ini dibagi menjadi dua, rutin dan insidentil. 

Untuk pembayaran rutin misalnya gaji bersih yang diterima setiap tanggal tertentu setiap bulan. 

Sementara itu, ada juga kompensasi yang dibayarkan secara insidentil beberapa yang sudah disebutkan adalah bonus, uang lembur, atau kompensasi akibat karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja. 

Kompensasi insidentil dibayarkan ketika karyawan memenuhi persyaratan untuk mendapatkannya, mungkin kinerja yang sudah melampaui harapan dan melebihi jam kerja yang seharusnya. 

Pelajari perhitungan kompensasi karyawan lebih lanjut di sini!


Mulai merekrut dari mana saja bersama Glints

Temukan layanan lengkap kami untuk mulai membangun tim yang berkualitas hari ini.

Artikel di atas dipersembahkan oleh Glints for Employers, mitra rekrutmen terpercaya untuk startup dan perusahaan di Asia Tenggara dan Taiwan. Lebih cepat dan hemat, pakar kami yang dibekali dengan teknologi siap membantu Anda terhubung dengan talenta terbaik di sekitar Anda.

Konsultasikan kebutuhan rekrutmen Anda GRATIS!

Menyukai ulasan di atas? Tersedia ratusan insight membangun seputar HR untuk Anda. Mari berlangganan newsletter kami untuk jadi yang pertama mengetahui tren HR terkini!

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.