3,074 views

Cepat, Ikuti 7 Langkah Antre Kunjung Pajak Online Ini

Meidiana Aprilliani
Meidiana Aprilliani
April 21, 2023
kunjung pajak

Apakah Anda sedang berencana untuk mendapatkan pelayanan perpajakan? Jangan buru-buru datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP), karena saat ini Anda wajib mendaftar antrean di Kunjung Pajak.

Tak hanya untuk mendorong sistem antrean yang lebih adil, Kunjung Pajak saat ini gencar dioptimalkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar sumber daya manusia (SDM) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dapat dikelola sesuai kebutuhan setiap harinya.

Lalu, bagaimana cara mendaftarkan diri dan mengambil antrean lewat Kunjung Pajak ini? Simak ulasan lengkap yang sudah Glints for Employers rangkum berikut ini.


7 Langkah Daftar Antrean Kunjung Pajak Secara Online

kunjung-pajak

Jika Anda ingin menghindari kerumunan di kantor pajak dan ingin menghemat waktu ketika berkunjung ke sana, mendaftar antrean pajak secara online bisa menjadi solusi tepat. Berikut adalah beberapa langkah mudah untuk mendaftar antrean online sebelum berkunjung ke kantor pajak:

1. Daftar Kunjungan Pajak

Pertama-tama, akses atau buka laman https://kunjung.pajak.go.id dan klik menu daftar yang ada di bagian bawah.

2. Lengkapi Identitas Diri
Isi kolom identitas dengan identitas diri yang benar dan sesuai. Seperti NIK atau nomor paspor, nama, status wajib pajak bersangkutan, wakil dari wajib pajak, kuasa wajib pajak atau pihak terkait.

3. Masukkan Data NPWP
Lengkapi formulir data NPWP Anda dengan benar. Seperti nama NPWP, nomor NPWP, alamat email, serta nomor ponsel atau telepon yang bisa dihubungi.

4. Isi Informasi Kesehatan
Isi dengan lengkap formulir untuk penilaian kesehatan Anda, terutama selama masa pandemi ini. Pastikan untuk jujur jika Anda sedang merasakan gejala Covid-19, karena informasi ini penting untuk memastikan pelayanan dilakukan dengan aman dan nyaman.

5. Tentukan Jadwal
Tentukan hari, tanggal, dan jam kunjungan, serta jenis layanan pajak yang Anda butuhkan. Seperti janji temu, layanan terpadu, konsultasi perpajakan, atau pelayanan pajak lainnya yang tersedia untuk dilakukan secara offline.

6. Tunggu Email Balasan
Setelah Anda menyelesaikan pengisian formulir, tunggu nomor kunjungan pajak atau nomor antrean online yang akan langsung dikirimkan ke email Anda secara otomatis.

7. Ambil Tangkapan Layar Nomor Antrean
Setelah nomor antrean Anda diterima melalui email, jangan lupa untuk melakukan tangkapan layar pada nomor tersebut. Hal ini diperlukan untuk ditunjukkan pada petugas pajak saat Anda ke kantor pajak guna pengecekan atau konfirmasi.


Lupa Simpan Nomor Antrean Kunjung Pajak? Ini Solusinya!

Meskipun mendaftar antrean online terlihat mudah, tetapi wajib pajak seringkali mengalami kendala dalam melakukan metode ini. Salah satu kendala yang paling sering terjadi adalah lupa melakukan tangkapan layar pada nomor antrean.

Lupa untuk mengambil tangkapan layar nomor antrean Anda? Tenang, ada cara solusi untuk kendala satu ini. Berikut adalah langkah-langkah untuk melacak nomor antrean kunjung pajak yang lupa tidak disimpan:

1. Buka halaman https://kunjung.pajak.go.id
2. Klik menu “Cari Tiket” yang terletak di bagian bawah halaman.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor sesuai dengan informasi pribadi yang telah diisi saat mendaftar.
4. Telusuri nomor antrean Anda dengan menggunakan NIK atau nomor paspor tersebut.
5. Setelah nomor antrean muncul, lakukan screenshot untuk keperluan selanjutnya.

Perlu dicatat, pelayanan janji temu mengharuskan Anda melakukan konfirmasi dengan pihak yang akan dikunjungi terlebih dahulu. Setelah mendapat konfirmasi waktu dan tanggal kunjungan, baru Anda bisa melakukan pendaftaran kunjungan pajak secara online.

Sementara untuk pelayanan pajak lainnya, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran online. Pastikan hadir sepuluh menit lebih awal ketika sampai di kantor pajak. Hal ini diperlukan untuk melakukan pengecekan nomor antrean dan identitas wajib pajak sebelum mendapatkan pelayanan pajak yang diinginkan.


Apa Saja Layanan yang Tersedia di Kunjung Pajak?

kunjung-pajak

1. Layanan Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)

Layanan ini menyediakan layanan permohonan permintaan Sertifikat Elektronik, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), dan permohonan layanan administrasi perpajakan. Wajib pajak dapat memilih jenis layanan yang dibutuhkan dan menyelesaikan prosesnya di loket TPT.

2. Layanan Konsultasi SPT Tahunan
Layanan ini disediakan bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi terkait pengisian SPT Tahunan. Wajib pajak dapat memperoleh informasi terkait pengisian SPT Tahunan dan juga dapat bertanya mengenai kendala yang dihadapi dalam pengisian SPT Tahunan.

3. Layanan Konsultasi Perpajakan
Layanan ini menyediakan konsultasi mengenai permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan. Tak hanya itu, Anda juga bisa berkonsultasi mengenai informasi umum perpajakan di layanan ini.

4. Layanan Konsultasi Aplikasi
Layanan ini disediakan bagi wajib pajak yang ingin mempelajari cara pembuatan e-Bupot, pengisian e-SPT, hingga mengunduh e-Faktur. Wajib pajak dapat bertanya mengenai cara penggunaan aplikasi perpajakan dan memperoleh informasi terkait aplikasi ini.

5. Layanan Janji Temu
Layanan ini disediakan khusus untuk wajib pajak yang telah membuat kesepakatan jadwal kunjungan terlebih dahulu. Kesepakatan jadwal dapat dibuat melalui WhatsApp, email, atau telepon. Wajib pajak dapat melakukan konfirmasi jadwal dan memastikan kunjungan ke kantor pajak sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

6. Layanan Konsultasi (Helpdesk) PPS
Layanan ini khusus melayani konsultasi wajib pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Wajib pajak dapat memperoleh informasi terkait PPS dan bertanya mengenai proses pengajuan PPS melalui layanan ini.

7. Layanan Lainnya
Ingin berkonsultasi di luar jenis-jenis kebutuhan di atas? Tenang, adapula layanan lainnya yang disediakan untuk melayani kebutuhan yang tidak dilayani pada keenam layanan di atas. Seperti layanan NPWP 000 hingga layanan validasi BPhTB. Wajib pajak dapat memilih layanan ini apabila membutuhkan pelayanan khusus yang tidak tersedia pada jenis layanan yang tampil.


Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Kunjung Pajak

kunjung pajak

Mencatat persiapan adalah langkah awal untuk kunjung pajak yang lebih efisien dan efektif. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan saat ingin melakukan kunjungan ke kantor pajak:

  1. Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) jika diperlukan.
  2. Membuat daftar pertanyaan. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait perpajakan, sebaiknya Anda membuat daftar pertanyaan yang ingin ditanyakan agar tidak terlewat.
  3. Membawa alat tulis. Bawalah pensil atau pulpen yang berguna untuk mencatat jawaban atau informasi penting yang diberikan oleh petugas pajak.
  4. Memahami jenis layanan yang dibutuhkan. Sebelum pergi ke kantor pajak, pastikan Anda memahami jenis layanan yang dibutuhkan dan persyaratan yang harus dipenuhi agar proses kunjungan bisa berjalan lancar.
  5. Mempersiapkan waktu yang cukup. Pastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk melakukan kunjungan ke kantor pajak. Sebaiknya datang lebih awal agar bisa mempersiapkan diri dan menghindari antrean yang panjang.
  6. Mengetahui lokasi kantor pajak. Cari informasi mengenai lokasi kantor pajak yang akan dikunjungi. Jika perlu, Anda juga bisa mencari informasi tentang rute transportasi yang tersedia menuju ke sana.

Untuk membantu Anda memahami fungsi dan prosedur penggunaan Kunjung Pajak, simak rangkumannya dalam infografik berikut:

kunjung-pajak

Itu dia ulasan lengkap tentang langkah-langkah menggunakan Kunjung Pajak untuk mendapatkan antrean online hingga persiapan yang perlu Anda lakukan.

Berbicara tentang sistem layanan pajak di Indonesia, adapun istilah yang disebut “tunjangan jabatan PPh 21” yang wajib perusahaan pahami untuk kebutuhan laporan pajak. Simak ulasannya di sini!

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.