Freepik.com
Upah adalah salah satu aspek penting dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di setiap perusahaan. Melalui pemberian sistem upah yang adil dan transparan, perusahaan dapat memberikan kesejahteraan bagi para pekerjanya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan memahami sistem upah yang berlaku di Indonesia guna memastikan kelancaran pengelolaan tenaga kerja, sekaligus menjaga pengeluaran perusahaan.
Di artikel ini, Glints akan membahas secara mendalam mengenai pengertian upah, perbedaan gaji dan upah, sistem upah yang berlaku di Indonesia, contoh perhitungan, serta landasan hukum yang mengatur pengupahan.
Upah adalah kompensasi yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawannya sebagai imbalan atas pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan.
Menurut PP Nomor 36 Tahun 2001 tentang pengupahan, upah adalah hak pekerja yang diberikan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja atau pengusaha kepada karyawan atau buruh.
Umumnya, upah dinyatakan dalam bentuk uang dan dapat berupa upah pokok, tunjangan, atau bonus. Ini termasuk tunjangan bagi karyawan atau buruh dan keluarganya.
Upah dapat diberikan secara periodik. Baik mingguan, bulanan, atau sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, serta landasan hukum sistem upah yang berlaku.
Selanjutnya, sistem upah adalah sistem yang mengatur pemberian upah oleh pemberi kerja kepada pekerja atau buruh. Sistem pengupahan mengatur kebijakan dan strategi penentuan jumlah upah, waktu, dan mekanisme pembayarannya.
Meski tampak serupa, terdapat perbedaan gaji dan upah dan gaji yang perlu Anda ketahui, yaitu:
Di Indonesia, selain istilah upah, kita juga mengenal istilah gaji. Gaji merupakan salah satu komponen upah sebagai imbalan dari pemberi kerja atau perusahaan, kepada karyawan atas pekerjaan yang dilakukan.
Gaji digunakan untuk membayar pekerja bulanan atau pekerja tetap maupun pekerja kontrak dalam jangka waktu tertentu di suatu perusahaan.
Berbeda dengan upah, gaji bersifat stabil dan tidak bergantung pada volume pekerjaan, melainkan pada tanggung jawab dan posisi pekerja.
Umumnya, upah digunakan untuk pembayaran tenaga kerja harian atau borongan. Upah bersifat fleksibel, tergantung pada jam kerja, serta volume kerja atau hasil yang dicapai.
Sistem upah dapat dibayarkan secara harian ataupun mingguan. Contoh pekerja yang biasanya menerima upah adalah buruh harian lepas atau pekerja proyek.
Pemahaman tentang perbedaan gaji dan upah ini penting bagi setiap perusahaan agar Anda dapat menentukan sistem upah yang adil sesuai dengan jenis pekerjaan karyawan.
Ada berbagai jenis sistem upah yang umum diterapkan di sejumlah perusahaan. Berikut penjelasannya:
Sistem upah satuan waktu dibayarkan berdasarkan waktu kerja seseorang, yakni per jam, hari, atau bulan. Sistem upah ini sangat umum dilakukan di Indonesia.
Contohnya, pekerja paruh waktu (part time) yang upahnya dibayar per jam, atau buruh harian lepas yang upahnya dibayarkan per hari, serta karyawan tetap atau karyawan kontrak di perusahaan mendapat bayaran upah bulanan.
Sistem upah satuan hasil diberikan sesuai dengan hasil atau produksi yang sudah dicapai oleh pekerja. Di Indonesia, sistem pengupahan ini juga umum diterapkan untuk beberapa jenis pekerjaan.
Adapun pekerja yang biasanya mendapat sistem penggajian ini di antaranya:
Sistem upah borongan didasarkan pada jumlah atau hasil pekerjaan yang diselesaikan, bukan pada waktu kerja. Pekerja dibayar sesuai volume atau hasil pekerjaan yang telah disepakati oleh pemberi kerja dan pekerja.
Sektor pekerjaan yang umum menerapkan sistem upah borongan di antaranya bidang pertanian. Pekerja di bidang ini dibayar berdasarkan jumlah atau hasil pertanian yang dipanen, ditanam, dan diolah.
Begitu pula dengan pekerja konstruksi bangunan, para pekerja dibayar dengan upah yang menyeluruh.
Sistem upah bonus diberikan kepada para pekerja di luar upah pokok. Jenis sistem upah ini umum diberikan pada momen-momen tertentu.
Misalnya, saat karyawan berhasil mencapai target, melakukan pekerjaan sesuai dengan kriteria, menjadi karyawan dengan performa terbaik, atau lainnya.
Sistem pengupahan ini dibayarkan sesuai dengan skala atau hasil keuntungan perusahaan.
Ini artinya, upah pekerja akan mengalami kenaikan apabila perusahaan untung. Sebaliknya, bila perusahaan mengalami kemunduran upah pekerja akan menurun.
Berdasarkan penjelasan di atas, sistem upah satuan waktu, hasil, dan borongan adalah yang paling umum berlaku di Indonesia. Sekarang, mari kita simak bersama contoh perhitungan sistem upahnya.
Sistem upah per jam umum dibayarkan pada pekerja yang bekerja paruh waktu (part timer). Pekerja paruh waktu ialah orang-orang yang bekerja tidak lebih dari 7 jam per hari, atau tidak lebih dari 35 jam dalam seminggu.
Upah pekerja paruh waktu diberikan sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan kerja antara pemberi kerja dan pekerja.
Namun, kesepakatan ini tidak boleh lebih rendah dari formula upah per jam yang sudah ditentukan dalam Pasal 16 ayat (4) RPP Pengupahan, yakni sebagai berikut:
Upah per jam = upah sebulan / 126
126 adalah jumlah jam kerja rata-rata dalam sebulan sesuai aturan 6 hari kerja per minggu, yaitu 21 hari kerja x 6 jam per hari.
Berikut adalah contoh perhitungan upah per jam untuk pekerja kasir kedai kopi dengan bayaran Rp50.000 per jam menurut Pasal 16 ayat (4):
Berdasarkan formula penghitungan sesuai pasal di atas, apabila upah bulanan dihitung ulang, Rp5.000.000 ÷ 126 = Rp39.682 per jam. Ini artinya, upah Rp50.000 per jam sudah memenuhi standar.
Cara menghitung sistem upah harian dilakukan sesuai dengan jumlah kehadiran atau jumlah hari kerja karyawan. Menurut Pasal 17 RPP Pengupahan, formula perhitungan upah per hari adalah sebagai berikut:
Perusahaan yang menerapkan waktu kerja 6 hari dalam seminggu:
Upah per hari = upah sebulan / 25
Perusahaan yang menerapkan waktu kerja 5 hari dalam seminggu:
Upah per hari = upah sebulan / 21
Dengan kata lain, upah yang diterima pekerja = hari kerja x upah per hari
Berikut adalah contoh perhitungan upah harian untuk pekerja dengan bayaran Rp4.000.000 per bulan dengan waktu kerja 5 hari dalam seminggu menurut Pasal 17: Rp4.000.000 / 21 = Rp190.476.
Upah bulanan umum digunakan di indonesia untuk karyawan tetap maupun karyawan kontrak suatu perusahaan.
Jumlah upah yang dibayarkan sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan kerja antara perusahaan dan pekerja. Besaran upah ini tidak boleh kurang dari batas upah minimum.
Dasar perhitungan upah borongan melibatkan beberapa komponen, yakni volume pekerjaan (banyaknya jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan) dan harga satuan pekerjaan (nilai upah per unit kerja yang telah disepakati pemberi kerja dan pekerja).
Berikut formula dan contoh perhitungan upah per hari:
Volume pekerjaan x harga per unit = upah borongan
Sebuah perusahaan menyepakati pekerjaan pengecatan tembok dengan volume 500 meter persegi. Harga borongan per meter persegi adalah Rp25.000. Maka: 500 meter persegi x Rp25.000 = Rp12.500.000
Jadi, total upah borongan untuk pengecatan tembok adalah Rp12.500.000.
Upah hasil adalah sistem pembayaran yang didasarkan pada volume pekerjaan yang dihasilkan, tanpa memperhitungkan durasi waktu kerja.
Contohnya seorang penulis. Pembayaran upah biasanya dihitung berdasarkan jumlah artikel yang ditulis dan kualitas artikel (misalnya jumlah kata atau kompleksitas).
Dasar perhitungannya dilakukan dengan mengalikan jumlah artikel yang ditulis dengan harga per artikel yang sudah disepakati antara pemberi kerja dan pekerja. Berikut contoh perhitungannya: 15 x Rp150.000 = Rp2.250.000
Jadi, total upah hasil untuk penulis yang berhasil menyelesaikan 15 buah artikel adalah Rp2.250.000.
Sistem pengupahan di Indonesia diatur melalui berbagai aturan hukum yang bertujuan untuk melindungi hak pekerja sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pengusaha.
Pemahaman terhadap setiap instrumen hukum ini penting untuk memastikan pelaksanaan pengupahan yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut aturan hukum tentang sistem upah di Indonesia yang perlu Anda ketahui:
Undang-undang ini menjadi dasar hukum utama dalam pengaturan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk sistem upah. Hal-hal penting mengenai upah tercantum pada:
UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur upah satuan hasil dan waktu, serta upah minimum.
Menurut aturan ini, upah satuan hasil diartikan sebagai upah yang ditetapkan berdasarkan hasil pekerjaan yang telah disepakati.
Sementara upah satuan waktu ditetapkan berdasarkan waktu kerja seseorang. Misalnya per jam, harian, mingguan, atau bulanan.
Tak hanya itu, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mengatur mengenai penetapan upah minimum.
Upah minimum ditetapkan setiap tahun tergantung pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) wajib ditetapkan oleh gubernur.
Peraturan pemerintah ini memberikan pedoman rinci mengenai sistem pengupahan di Indonesia, di antaranya:
PP ini menyebutkan bahwa kebijakan pengupahan diarahkan guna mencapai penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja atau buruh dan keluarganya secara wajar.
Selain upah, penghasilan yang layak sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk pendapatan non-upah.
PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan juga mengatur kebijakan pengupahan yang mencakup:
Dasar hukum berikutnya yang mengatur sistem pengupahan adalah Permenaker No. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.
Aturan ini berisi tentang kewajiban perusahaan atau pengusaha menyusun struktur dan skala upah kepada seluruh pekerja, yang memuat komponen-komponen upah berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, dan prestasi kerja.
Jika perusahaan tidak menyusun dan memberi tahu struktur dan skala upah kepada pekerja maka dapat dikenakan sanksi administratif. Misalnya, berupa teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.
Nah, itu dia informasi mengenai sistem pengupahan yang penting untuk Anda ketahui dalam mengelola sumber daya manusia secara optimal.
Dengan memahami konsep, sistem, perhitungan, serta regulasi terkait pengupahan, perusahaan dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis sekaligus memenuhi ketentuan hukum.
Selalu pastikan Anda memperbarui informasi seputar regulasi dan sistem upah agar kebijakan internal perusahaan tetap relevan.
Glints siap membantu Anda mendapatkan talenta terbaik di sekitar Anda. Yuk, temukan layanan lengkap kami untuk mencari talenta yang berkualitas!
Banyak perusahaan masih terjebak dalam mitos "kandidat sempurna". Mereka yakin dengan menunggu cukup lama, kandidat…
Pada Selasa, 18 Februari 2025 di Jakarta, Glints & vOffice baru saja menandatangani kerja sama.…
Temuan Utama Kandidat paling aktif cari kerja pada 2 minggu sebelum Ramadan. Ini waktu terbaik…
Menyampaikan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seorang karyawan, baik melalui surat pemberhentian kerja alias…
Apakah bisnis atau perusahaan Anda sudah memiliki NIB? Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku…
Human capital atau modal manusia adalah metode untuk menarik dan mempertahankan karyawan terbaik dengan cara…