2,146 views

4 Jenis Upah Minimum yang Dikenal di Indonesia

Anggita Dwinda
Anggita Dwinda
November 25, 2020
4 Jenis Upah Minimum yang Dikenal di Indonesia

© Unsplash

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada akhir 2020 ini pemerintah mengumumkan untuk tidak menaikkan kenaikan upah minimum 2021. Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19, pemerintah menyarankan gubernur menetapkan upah minimum 2021 sama dengan upah minimum 2020.

Kebijakan ini untuk melindungi dunia usaha sekaligus menjaga kelangsungan bekerja bagi para pekerja/buruh di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang belum pulih. Pemerintah menilai banyak perusahaan yang terdampak pandemi dan kesulitan dalam memenuhi hak pekerja, termasuk dalam membayar upah.

Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan sebagai pedoman pembayaran upah pekerja. Artinya, upah tersebut adalah standar minimal nominal upah pokok, termasuk tunjangan tetap, yang wajib dibayar oleh perusahaan pada karyawan. 

Mengacu pada ketentuan di UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, PP Pengupahan No 78 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 7 Tahun 2013, upah minimum ditetapkan sebagai jaring pengaman sekaligus perlindungan bagi buruh dalam memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

Upah minimum ditinjau setiap tahun dan ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. 

Ada empat jenis upah minimum yang dikenal di Indonesia, yakni sebagai berikut. 

  • Upah minimum provinsi (UMP)

UMP adalah upah terendah yang berlaku untuk satu provinsi yang ditetapkan oleh gubernur setiap 1 November dan mulai berlaku 1 Januari tahun berikutnya. Dalam menetapkan UMP, gubernur mendengarkan saran dan masukan dari dewan pengupahan provinsi.

Meski tahun ini pemerintah menyarankan upah ini tidak naik, 5 provinsi di Indonesia tetap mengumumkan kenaikan, yakni Jawa Tengah 3,27%, DI Yogyakarta 3,54%, Jawa Timur 5,65%, DKI Jakarta 3,5%, dan Sulawesi Selatan 2%. Khusus DKI, akan berlaku kenaikan upah minimum asimetris, yaitu hanya perusahaan yang tidak terdampak pandemi yang diwajibkan melakukan kenaikan.

Sedangkan 29 provinsi lain mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak melakukan kenaikan upah terendah ini.

  • Upah minimum kabupaten/kota (UMK)

UMK adalah upah terendah yang berlaku untuk satu kabupaten/kota yang ditetapkan oleh gubernur selambat-lambatnya pada 21 November setelah penetapan UMP, dan berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya. UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP, misalnya UMP Jawa Barat 2020 Rp1,8 juta dan UMK Karawang 2020 Rp4,5 juta.

Dalam menetapkan UMP, gubernur mempertimbangkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi dan bupati/wali kota. Apabila gubernur tidak menetapkan UMK, maka upah yang berlaku di kabupaten/kota tersebut adalah sama dengan UMP.

  • Upah minimum sektoral (UMS)

UMS adalah upah terendah yang berlaku secara sektoral dalam satu provinsi (UMSP) atau satu kabupaten/kota (UMSK), yang mana setiap sektor dikelompokkan menurut klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). UMSP tidak boleh rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK.

Untuk menetapkan UMSP dan UMSK, dewan pengupahan provinsi atau kabupaten/kota melakukan penelitian serta menghimpun data mengenai homogenitas dan jumlah perusahaan, jumlah tenaga kerja, devisa yang dihasilkan, nilai tambah, kemampuan perusahaan, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja terkait. Besaran UMSP dan UMSK disepakati oleh asosiasi perusahaan dan serikat pekerja di sektor yang bersangkutan. 

  • Upah minimum regional (UMR)

UMR adalah upah terendah yang berlaku di suatu daerah. Dalam ketiga peraturan perundang-undangan di atas, istilah UMR kini sudah tidak digunakan lagi, dan diganti oleh UMP dan UMK.

Sebagai catatan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari setahun di perusahaan. Jadi, karyawan yang punya masa kerja lebih dari setahun harus dibayar lebih. 

Upah minimum sebagai referensi, bukan sebagai tolak ukur

Jika Anda ingin merekrut kandidat berkualitas, maka tentu harus menawarkan gaji lebih tinggi dari upah terendah. Selain itu, gaji pokok saja tidak cukup, Anda juga perlu memasukkan paket imbalan yang lain seperti benefits and perks.

Untuk merekrut kandidat, Anda bisa mencoba jasa rekrutmen headhunter Indonesia yang efisien, yakni layanan TalentHunt dari Glints. Dengan proses rekrutmen berbasis machine learning (AI), tim berdedikasi, dan database lebih dari 100.000 top talent, kami membantu Anda menemukan kandidat terbaik untuk organisasi Anda.

TalentHunt juga memberikan jaminan 90 hari untuk memastikan kandidat yang Anda rekrut dapat bekerja sesuai perannya. Apabila karyawan tersebut tidak cocok untuk posisi yang Anda butuhkan, kami akan mencari penggantinya untuk Anda tanpa biaya.

Anda juga dapat mencoba layanan gratis pasang iklan lowongan kerja tanpa batas di job portal Glints. Buat akun di https://employers.glints.id dan posting iklan Anda. Seluruh proses rekrutmen menjadi tanggung jawab Anda bersama tim Anda sendiri.

Platform Rekrutmen Online - Job Portal Gratis - Headhunter Indonesia | Glints

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.