Sanksi bagi Perusahaan jika Tidak Mendaftarkan BPJS Karyawan

©️ Pexels

Pernahkah Anda terpikir, bagaimana jika pemberi kerja lalai atau sengaja tidak mendaftarkan BPJS karyawan? Adakah sanksi perusahaan yang diatur dalam UU?

Sesungguhnya, UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mewajibkan setiap penduduk menjadi peserta program jaminan sosial. Pengusaha atau pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan karyawannya sebagai peserta program jaminan sosial, dengan memberikan data dirinya serta data pekerja dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar kepada BPJS.

Apa sanksi yang didapatkan perusahaan jika tidak mendaftarkan BPJS karyawan?

Tidak mendaftarkan BPJS karyawan merupakan pelanggaran administratif sehingga perusahaan mendapat sanksi administratif, bukan pidana. Meski demikian, sanksi perusahaan ini bisa berdampak serius karena menyangkut kelangsungan perusahaan dan bisnis.

Dalam Pasal 17 UU No 24 Tahun 2011, diterangkan bahwa pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS karyawan dikenai sanksi administratif berupa:

  1. Teguran tertulis
  2. Denda, dan/atau
  3. Tidak mendapat pelayanan publik tertentu

Pemberian sanksi perusahaan berupa teguran dan denda dilakukan oleh BPJS, sedangkan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu menyangkut perizinan, dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah atas permintaan BPJS.

Berikut ketentuan tata cara pemberian sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2013: 

  1. Sanksi teguran tertulis diberikan paling banyak 2 kali masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 hari kerja.
  2. Sanksi denda diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari sejak berakhirnya pemberian sanksi teguran kedua. Denda dikenakan setiap bulan sebesar 0,1% dari iuran yang seharusnya dibayarkan. Denda tersebut menjadi pendapatan lain dana jaminan sosial.
  3. Sanksi tidak mendapat layanan publik tertentu meliputi: perizinan terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan untuk menarik karyawan baru

Saat merekrut karyawan baru, Anda dapat menyebutkan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan di iklan lowongan kerja sebagai nilai keuntungan bekerja di perusahaan Anda. Kemudian, manfaatkan job portal Glints untuk posting iklan secara gratis.

Anda hanya perlu membuat akun pengguna gratis di https://talenthunt.glints.id. Selanjutnya, seleksi sendiri lamaran yang masuk dan pilih kandidat paling tepat untuk jenis peran yang Anda cari. 

Atau, Anda bisa menggunakan platform rekrutmen Glints TalentHunt yang efisien untuk menemukan top talent. Dengan layanan ini, Anda mendapatkan akses ke database kumpulan bakat Glints yang memiliki lebih dari 100.000 top talent yang telah dikurasi. 

Tim TalentHunt yang berdedikasi akan membantu Anda dengan proses seleksi yang efektif menggunakan teknologi AI machine learning. Dalam waktu kurang dari 3 minggu, Anda akan memperoleh rekomendasi kandidat yang paling memenuhi kriteria untuk Anda wawancarai.

TalentHunt menerapkan biaya rekrutmen cost per hire yang dibayar hanya jika Anda telah mendapatkan dan mempekerjakan kandidat. Anda tak perlu kehilangan biaya apabila tidak menemukan kandidat yang Anda cari. Sebagai tambahan, TalentHunt memberikan garansi penggantian kandidat apabila Anda tidak puas dengan kinerja karyawan yang baru Anda rekrut.

(Penulis: Ari Susanto)

Anggita Dwinda

Recent Posts

Mitos “Kandidat Sempurna”: Bagaimana Proses Rekrutmen yang Terlalu Lama Bisa Merugikan Perusahaan

Banyak perusahaan masih terjebak dalam mitos "kandidat sempurna". Mereka yakin dengan menunggu cukup lama, kandidat…

2 years ago

Kerja Sama Glints dan vOffice, Penuhi Kebutuhan Rekrutmen dan Ruang Kerja yang Fleksibel

Pada Selasa, 18 Februari 2025 di Jakarta, Glints & vOffice baru saja menandatangani kerja sama.…

2 years ago

Cepat & Tepat: Kunci Sukses Rekrut Kandidat selama Ramadan

Temuan Utama Kandidat paling aktif cari kerja pada 2 minggu sebelum Ramadan. Ini waktu terbaik…

2 years ago

PHK: Langkah, Aturan, Contoh Surat Pemutusan Hubungan Kerja

Menyampaikan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seorang karyawan, baik melalui surat pemberhentian kerja alias…

2 years ago

Apa Itu NIB? Begini Cara Daftar dan Cara Ceknya!

Apakah bisnis atau perusahaan Anda sudah memiliki NIB? Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku…

2 years ago

Human Capital: Arti, Contoh, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya

Human capital atau modal manusia adalah metode untuk menarik dan mempertahankan karyawan terbaik dengan cara…

2 years ago