Pemerintah kini telah mengakomodasi Anda yang sibuk dan tidak sempat datang ke kantor pelayanan pajak (KPP), ada cara bayar pajak online dari rumah. Cara mudah tetap taat bayar pajak!
Pasca pandemi, berbagai prosedur administratif yang berhubungan dengan pemerintah makin mudah diakses secara online, termasuk urusan perpajakan.
Terkait pengisian pajak secara online, dapat dilakukan melalui laman pajak.go.id maupun beberapa aplikasi lain yang bekerja sama hanya dengan 3 langkah mudah saja.
Apa saja persyaratan yang dibutuhkan dan bagaimana langkah praktisnya? Simak penjelasan selengkapnya di sini!
Table of Contents
ToggleDJP online merupakan laman dari Direktorat Jenderal Pajak yang didedikasikan untuk memberikan layanan perpajakan menyeluruh secara online kepada masyarakat.
Karena berupa laman, maka para wajib pajak dapat mengaksesnya melalui berbagai gawai yang dimiliki, baik ponsel, laptop, komputer maupun tablet dari mana saja.
Selain pembayaran pajak, Anda juga dapat melaporkan pajak Anda melalui situs ini.
Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk membayar pajak melalui lamann DJP Online adalah mengikuti langkah registrasi yang telah disiapkan.
Selesai dengan pengisian data diri, Anda perlu menyiapkan EFIN untuk melakukan pembayaran maupun pelaporan pajak.
Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah identitas yang akan dibaca oleh sistem pajak untuk memudahkan akses maupun administrasi pajak yang dilakukan.
EFIN adalah 10 digit nomor unik yang bersifat permanen. Artinya, Anda hanya pelu melakukan pengurusan EFIN sekali dan akan aktif seumur hidup maka nomor ini harus Anda simpan dengan baik karena akan selalu dibutuhkan setiap pengurusan pajak.
EFIN dapat diperoleh baik secara online maupun datang langsung ke KPP terdekat.
Syarat dokumen yang dibutuhkan sama namun untuk pengajuan online, Anda perlu menyiapkan scan dokumen berikut ini:
Selain pengajuan secara individu, EFIN juga dapat diajukan secara kolektif. Berikut persyaratannya:
Setelah WP mendapatkan nomor EFIN, Anda perlu melakukan aktivasi di laman DJP Online.
Wajib pajak selanjutnya akan menerima email konfirmansi yang berisi password sementara.
Setelah menerima email ini, Anda hanya perlu menekan link aktivasi yang tersedia di dalamnya.
Setelah itu, Anda dapat mengganti password yang mudah Anda ingat sesuai dengan keinginan Anda.
Bagi Anda yang lupa EFIN, dapat menghubungi petugas pajak melalui telepon, media sosial (Twitter) atau pun Whatsapp resmi dari KPP terdekat.
Untuk telepon Anda dapat menghubungi Kring Pajak 1500200. Sementara itu, untuk Twitter dapat menghubungi @kring_pajak.
Selain itu, sekarang Anda juga dapat mengajukan permohonan lupa EFIN ke Whatsapp resmi KPP seperti di bawah ini.
Setelah mendapatkan EFIN, Anda dapat mulai melakukan pembayaran maupun pelaporan online praktis dari rumah.
Langkah-langkah untuk cara bayar pajak online dari rumah:
Untuk beberapa jenis pajak lain, seperti PBB dan pajak daerah (kendaraan bermotor) juga dapat menggunakan aplikasi e-commerce kesayangan Anda.
Di Tokopedia misalnya, Anda dapat membayarkan Pajak PBB, Pajak Daerah (pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet). e-Samsat, SIGNAL, dan bayar SPT bulanan.
Anda hanya perlu masuk ke aplikasi, pilih menu Top-Up & Tagihan lalu ikuti langkah sesuai dengan pembayaran pajak yang Anda pilih.
Bukan hanya Tokopedia, aplikasi e-commerce lain seperti Shopee juga menyediakan kemudahan pembayaran pajak untuk Anda.
Anda dapat memilih aplikasi yang sudah akrab Anda gunakan sehari-hari.
Salah satu dompet digital yang menyediakan layanan untuk pembayaran pajak online adalah DANA.
Aplikasi ini telah menjadi mitra bayar pajak online dari rumah yang telah diresmikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL).
Artinya, pengguna DANA yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak dapat membayarkan iuran pemungutan pajak melalui aplikasi ini.
Cara bayar pajak online dari rumah melalui DANA dapat mengikuti langkah berikut ini:
Anda dapat memilih berbagai cara pajak online dari rumah di atas untuk disesuaikan dengan kebutuhan.
Misalnya, Anda dapat memilih aplikasi yang memang sudah Anda gunakan sehari-hari sehingga tidak perlu meng-install aplikasi baru. Selain itu, aplikasi yang sudah digunakan sehari-hari tentu juga sudah akrab sehingga lebih mudah.
Kemudahan cara bayar pajak online dari rumah ini juga semoga membuat kita lebih mudah untuk menaati peraturan. Dengan begitu, kita dapat terhindar dari denda keterlambatan.
Artikel di atas dipersembahkan oleh Glints for Employers, mitra rekrutmen terpercaya untuk startup dan perusahaan di Asia Tenggara dan Taiwan. Setelah mempelajari tentang jenis-jenis pajak, kami merekomendasikan Anda untuk membaca terkait tarif PPh 21 melalui tautan di bawah ini.