4,788 views

MoU: Pengertian, Kegunaan dan Contohnya

Linggar
Linggar
May 25, 2023
mou adalah

MoU atau memorandum of understanding adalah bagian penting dari perjanjian dan kesepakatan bisnis. 

Dalam Bahasa Indonesia, MoU sering diartikan sebagai nota kesepakatan, nota kesepahaman, atau perjanjian kerja sama bahkan perjanjian pendahuluan. 

Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak mengenal dokumen yang disebut dengan nota kesepahaman. Namun, bila kita mengamati praktik pembuatan kontrak, utamanya kontrak dalam bisnis nota kesepepahaman bukan istilah baru. 

Dalam hal ini, penggunaan nota kesepahaman didasarkan pada ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian. 

Artinya, perjanjian kerja sama seperti MoU ini, mengikat kedua belah pihak namun kekuatannya tidak secara langsung dijamin oleh undang-undang, atau cenderung mengikat secara moral. 

Artikel ini akan membahas lebih lanjut pengertian, tujuan, komponen hingga contoh MoU untuk memudahkan Anda memahami nota kesepahaman ini. 

Apa itu MoU?


pengertian mou adalah

MoU adalah dokumen resmi yang berisikan perjanjian dua pihak dan tertulis secara formal. Namun demikian, seperti dilansir dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) MoU atau nota kesepahaman ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. 

Meskipun tidak mengikat secara hukum, MoU cukup mengikat secara moral. Keberadaan MoU menjadi titik awal negosiasi yang lebih jauh serta lebih mengikat secara hukum. 

MoU bukan hanya sering hadir dalam agenda bisnis saja, beberapa agenda formal lain juga menggunakan MoU sebagai tanda perjanjian. 

Beberapa situasi yang membutuhkan pembuatan MoU antara lain:

  • Saat pebisnis ingin menjajaki kesempatan bisnis dengan pihak lain
  • Kerja sama yang dilakukan oleh lebih dari dua pihak
  • Proyek yang ditangani oleh berbagai pihak

Dari beberapa penggunaan MoU, kita juga melihat bahwa nota kesepahaman ini dapat digunakan untuk mengikat lebih dari dua pihak juga. 

Dalam dunia bisnis, MoU memang menjadi salah satu dokumen yang mengikat para pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. 



Tujuan membuat MoU

Bisnis bukanlah hal yang dapat dilakukan seorang diri dalam jangka panjang. Bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dalam proses bisnis yang tidak dapat dihindari. 

Salah satu tujuan umum dari pembuatan MoU adalah untuk mengikat para pihak dalam perjanjian bisnis yang formal. 

Namun demikian, beberapa tujuan khusus MoU adalah:

Sepakat atas tujuan bersama

Dalam bisnis, perjanjian seperti MoU ini dibuat untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami tujuan yang ingin dicapai bersama. 

Hal ini dikarenakan dalam MoU tertuang tujuan, kebutuhan dan ekspektasi yang diinginkan dari kerja sama yang dilakukan. 

Dengan begitu, para pihak yang terlibat lebih mudah memahami tujuan masing-masing pihak maupun tujuan bersama. 

Mengelola risiko ketidakpastian

Salah satu risiko dalam bisnis adalah ketidakpastian. Risiko ini akan meningkat seiring dengan makin banyaknya pihak yang terlibat. 

Untuk mengurangi dan mengantisipasi risiko ketidakpastian, pembuatan perjanjian seperti MoU atau nota kesepahaman ini dirasa penting untuk mengikat kesepakatan. Dengan adanya ikatan kesepatakan ini, risiko ketidakpastian yang mungkin muncul akibat pembatalan sepihak misalnya. 

Bahkan jika kekuatan hukum nota kesepahaman tidak mengikat secara perdata pun, keberadaan MoU formal dapat memberikan tekanan moral untuk para pihak yang terlibat. 

Komponen MoU


komponen mou adalah

Dalam perjanjian bisnis seperti MoU ini, ada beberapa komponen yang harus ada untuk menjelaskan secara rinci pada semua pihak yang terlibat. 

Inti utama dari MoU adalah pernyataan kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang telah setuju untuk melakukan kerja sama dalam rangka mencapai satu tujuan. 

Namun demikian, hal ini tentu perlu komponen lain yang merinci, misalnya identitas para pihak melakukan kesepakatan, tanggal kesepakatan dibuat dan juga mulai kapan kesepakatan ini mulai berlaku. 

Untuk lebih jelasnya, Glints akan menjabarkan apa saja komponen yang harus dicantumkan dalam MoU:

Judul kesepakatan

Judul MoU harus dibuat dengan jelas sehingga mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat. Di bagian judul juga sebaiknay dipilih kalimat yang lugas sesuai dengan isi dari MoU yang dibuat. 

Terkait tata bahasa yang digunakan, pastikan memilih bahasa baku sesuai dengan ejaan yang berlaku. Hal ini karena MoU adalah dokumen formal dan resmi.

Pembukaan

Pada bagian pembukaan MoU umumnya ditulis kapan dan di mana kesepakatan dilakukan. Selain itu juga ditulis siapa saja pihak yang terlibat dalam kesepakatan ini. 

Terkait keterangan pihak, selain nama, umumnya bagian ini juga berisi jabatan. Untuk menyebutkan pihak terlibat umumnya dalam MoU menggunakan istilah PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang dapat berupa perorangan, badan hukum privat, maupun badan hukum publik. 

Tidak jarang juga, bagian dari pembukaan berisi pertimbangan pembuatan kesepakatan ini. Pada bagian ini harus berisi uraian singkat tentang pokok-pokok pikiran yang melatarbelakangi permbuatan MoU. 

Terkait dengan gaya bahasa, secara umum MoU harus menggunakan bahasa formal termasuk dalam bagian pembukaan ini. 

Inti MoU

Masuk ke bagian inti perjanjian, kedua atau lebih pihak yang terlibat dalam MoU dapat berdiskusi dan menentukan isi MoU. 

Isi dari MoU sebaiknya mengakomodasi kepentingan dari masing-masing pihak. Dalam hal ini, bahkan bila ada persyaratan yang ingin disertakan dalam perjanjian juga dapat dimasukkan. 

Dalam inti MoU, umumnya berisikan beberapa poin di bawah ini:

  • Tujuan dari para pihak terkait kesepakatan yang dibuat 
  • Runga lingkup kegiatan yang berisi gambaran umum mengenai kegiatan yang akan dilakukan
  • Realisasi kegiatan yang berupa pelaksanaan serta rincian kegiatan dari MoU
  • Jangka waktu yang menunjukkan masa berlaku MoU
  • Biaya penyelenggaraan kegiatan yang dikeluarkan untuk melaksanakan kegiatan, dapat bersumber dari salah satu pihak, semua pihak bahkan sumber lain yang disepakati bersama
  • Aturan peralihan berisi tentang perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dan hanya dapat dilakukan jika disepakati oleh semua pihak

Penutup

Untuk membuat bagian penutup MoU cukup dibuat secara singkat dan padat seperti layaknya tulisan resmi. Penutup yang sederhana dan lugas sudah cukup untuk menutup MoU.

Tanda Tangan

Di bagian paling akhir, para pihak yang bersepakat dapat membubuhkan tanda tangan sebagai tanda persetujuan bersama dengan nama terang.

Contoh MoU

Jika ini adalah kali pertama Anda membuat MoU, di bawah ini kami sediakan contoh untuk Anda. 

MoU di bawah ini merupakan contoh sederhana, Anda dapat mengubahnya sesuai dengan kebutuhan di perusahaan. 


contoh mou adalah


Artikel di atas dipersembahkan oleh Glints for Employers, mitra rekrutmen terpercaya untuk startup dan perusahaan di Asia Tenggara dan Taiwan. Setelah mempelajari tentang pembuatan memorandum of understanding (MoU) dan contohnya, kami juga merekomendasikan Anda untuk membaca contoh dokumen administrasi kantor seperti surat kontrak kerja melalui tautan di bawah ini.

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.