193 views

Mess Karyawan: Aturan, Kelebihan, Kekurangan, dan Pertimbangannya

Annisa Amalia Ikhsania
Annisa Amalia Ikhsania
19 January 2025
karyawan sedang berada di mess

Pemberian mess karyawan menjadi salah satu aspek penting yang kerap dipertimbangkan perusahaan. 

Umumnya, fasilitas ini sering ditemukan terutama di perusahaan-perusahaan besar yang memiliki proyek di lokasi terpencil. 

Mess bukan hanya sekadar tempat tinggal sementara bagi pekerja. Namun, juga dapat menjadi bentuk perhatian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya.  

Nah, dalam artikel ini Glints akan membahas secara mendalam tentang apa itu mess karyawan, kewajiban perusahaan dalam menyediakannya, hingga kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan.

Apa itu Mess Karyawan?

Mess karyawan adalah fasilitas gratis yang disediakan perusahaan sebagai tempat tinggal sementara bagi karyawannya.

Tujuannya adalah untuk memudahkan mobilisasi, menunjang pekerjaan dan produktivitas, serta mendukung keselamatan pekerja.

Umumnya, fasilitas ini disediakan bagi karyawan yang bekerja di daerah terpencil, atau memiliki jarak rumah yang jauh dari lokasi pekerjaannya. Entah itu berbeda provinsi, pulau, hingga negara.

Mess bisa berbentuk asrama, apartemen, indekos, atau rumah sewaan dari perusahaan yang dilengkapi dengan kebutuhan dasar. Mulai dari kamar tidur, kamar mandi, dapur bersama, ruang makan, dan area rekreasi.

Pemberian mess berbeda dengan tunjangan tempat tinggal. Sebab, dalam hal ini perusahaan menyediakan akomodasi langsung daripada memberikan uang kepada karyawan untuk mencari tempat tinggal sendiri.

Apakah Perusahaan Wajib Menyediakan Mess untuk Karyawan?

Tidak semua perusahaan wajib untuk menyediakan mess. Hal ini bergantung pada analisis risiko dan biaya lebih lanjut dari perusahaan. 

Apakah sesuai dengan kebutuhan dan menunjang performa karyawan Anda yang berdampak pada kinerja perusahaan, atau tidak.

Kewajiban penyediaan mess biasanya tergantung pada jenis industri, lokasi operasional, serta ketentuan yang diatur dalam kontrak kerja atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Namun pada beberapa kasus, perusahaan yang beroperasi di daerah terpencil atau dengan jam kerja khusus sering kali diwajibkan untuk menyediakan fasilitas tempat tinggal.

Tujuannya adalah agar dapat menunjang kinerja dan produktivitas karyawan perusahaan, sekaligus mengakomodasi kebutuhan mereka. 

Aturan Hukum yang Mengatur Mess Karyawan

Pada dasarnya, tidak ada aturan hukum khusus yang mengatur tentang mess karyawan. Semua dikembalikan pada peraturan masing-masing perusahaan Anda.

Meski demikian, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang relevan perlu diperhatikan terkait pemberian mess, antara lain:

1. UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 100 tentang Ketenagakerjaan

UU No. 13 Tahun 2003 mengatur hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, termasuk mengenai kesehatan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan karyawan.

Dalam peraturan tersebut, tercantum pengusaha wajib menyediakan fasilitas untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

Pada pasal 100 ayat (1), penyediaan fasilitas kesejahteraan dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja/buruh dan ukuran kemampuan perusahaan. 

Adapun jenis dan kriteria fasilitas sesuai kebutuhan pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan terdapat pada ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan peraturan pemerintah.

2. Surat Edaran No. 4 Tahun 2018 tentang Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh 

Surat Edaran No. 4 Tahun 2018 tentang Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh sendiri ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia. 

Surat edaran ini berisi tentang dorongan agar perusahaan menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja atau buruh sesuai kemampuan perusahaan dan aturan hukum yang berlaku. 

Bahkan, pemerintah juga mengeluarkan Buku Panduan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh untuk pedoman dalam penyelenggaraan fasilitas kesejahteraan pekerja.

3. Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan ini menjelaskan mengenai pedoman pengelolaan mess/rumah pegawai di pos lintas batas negara, termasuk prinsip pengelolaan, pengelolaan sarana dan prasarana, dan standar operasional prosedur. 

Pengelolaan mess/rumah pegawai Pos Lintas Batas Negara perlu dilakukan secara tertib, lancar, dan aman perlu disusun pedoman pengelolaan mess/rumah pegawai di Pos Lintas Batas Negara.

Seluruh peraturan yang berlaku ini dapat menjadi panduan Anda apabila ingin menyediakan fasilitas rumah bagi karyawan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Industri dan Perusahaan di Indonesia yang Menyediakan Mess Karyawan

Umumnya, perusahaan yang menyediakan fasilitas mess beroperasi pada sektor pertambangan, perkebunan, konstruksi, manufaktur, tekstil, hingga elektronik. 

Kebanyakan berbagai sektor ini ada yang berlokasi di kawasan industri, beroperasi di daerah terpencil atau perbatasan wilayah, serta jauh dari pemukiman penduduk, sehingga disediakan mess untuk karyawan. 

Beberapa perusahaan yang menyediakan mess karyawan adalah sebagai berikut:

  • PT Freeport Indonesia
  • PT Pertamina
  • PT Astra Agro Lestari 
  • PT Adaro Energy
  • PT Vale Indonesia
  • PT Semen Indonesia
  • PT PLN (Persero)
  • PT Pupuk Indonesia
  • PT Gudang Garam Tbk
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk
  • PT PP (Persero) Tbk
  • Great Giants Food
  • PT Indonesia Asahan Aluminium

Keuntungan Menyediakan Mess Bagi Perusahaan

Tak hanya bermanfaat bagi karyawan, penyediaan mess ternyata juga dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Di antaranya:

1. Meningkatkan kesejahteraan karyawan

Pemberian mess dapat menjadi bentuk dukungan perusahaan terhadap keseimbangan hidup karyawan, terutama bagi mereka yang jauh dari keluarga.

Dengan begitu, karyawan Anda dapat lebih fokus pada pekerjaan. Hal ini tentu berdampak baik bagi peningkatan produktivitas karyawan. 

Karyawan yang tinggal di mess juga lebih mudah mengakses perjalanan sekaligus mengurangi waktu tempuh ke tempat kerja, sehingga mengurangi tingkat absensi yang disebabkan oleh kendala transportasi.

2. Menjaga loyalitas karyawan

Fasilitas mess dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi dari perusahaan terhadap karyawan.

Pemberian mess juga bisa menjadi daya tarik bagi kandidat potensial, terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah, sekaligus meningkatkan retensi karyawan.

Salah satu kelebihan ini tentu dapat menciptakan citra positif perusahaan di mata karyawan dan masyarakat umum.

3. Memudahkan pengelolaan karyawan

Keuntungan lain bagi perusahaan dalam menyediakan mess karyawan adalah menjadi lebih mudah melakukan koordinasi dan memberikan informasi penting secara langsung.

Selain itu, pengadaan mess juga dapat memberikan lingkungan aman dan terkendali bagi para pekerja, terutama yang berlokasi di lokasi terpencil.

Kekurangan Menyediakan Mess Bagi Perusahaan

Adapun berbagai kekurangan menyediakan mess karyawan bagi perusahaan adalah sebagai berikut:

1. Biaya pengelolaan tinggi

Salah satu kekurangan menyediakan mess adalah biaya pengelolaan yang tak sedikit. 

Pasalnya, penyediaan mess membutuhkan investasi awal yang besar, termasuk biaya pembangunan. 

Begitu pula dengan biaya operasional harian seperti listrik, air, kebersihan, keamanan, pemeliharaan fasilitas, hingga penyediaan makanan (bila disediakan). 

2. Risiko manajemen yang kompleks

Pengelolaan mess, terutama jika jumlah penghuni besar, membutuhkan tim dan sistem yang efisien. Tujuannya adalah untuk mencegah masalah seperti kerusakan fasilitas.

Selain itu, tinggal bersama antarkaryawan dalam satu fasilitas dapat berisiko memicu konflik jika tidak ada aturan yang jelas.

3. Peningkatan beban administratif

Apabila perusahaan menyediakan mess, Anda perlu mengelola dokumen seperti perjanjian penggunaan, pengawasan fasilitas, hingga pengelolaan keluhan penghuni.

Hal yang Harus Dipertimbangkan Perusahaan Bila Ingin Menyediakan Mess Karyawan

Jika Anda hendak menyediakan mess untuk karyawan, ada beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan. Apa sajakah itu? Berikut penjelasan selengkapnya:

1. Biaya

Salah satu hal penting yang perlu dijadikan pertimbangan Anda saat ingin menyediakan mess karyawan adalah biaya. 

Perusahaan harus menghitung biaya investasi awal. Selanjutnya, biaya operasional yang meliputi biaya listrik, air kebersihan dan keamanan. 

Tak hanya itu, anggaran untuk perbaikan dan renovasi mess secara berkala juga perlu dipertimbangkan. 

Pengeluaran biaya ini juga harus dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas dan efisiensinya terhadap perusahaan. 

Buat prioritas sesuai dengan analisis risiko dan biaya di awal, survei kebutuhan karyawan, dan laporan biaya bulanan atau tahunan dari pengelolaan dan pemeliharaan mess tersebut. 

2. Pengelolaan

Pengelolaan mess dapat dilakukan secara internal atau melalui pihak ketiga yang profesional.

Ini artinya, Anda bisa menetapkan apakah petugas kebersihan, keamanan, dan perawatan mess menggunakan pihak internal perusahaan atau pihak ketiga. 

3. Lokasi

Anda perlu mempertimbangkan lokasi yang dekat dengan area operasional perusahaan.

Langkah ini bertujuan untuk  mengurangi waktu tempuh dan biaya akomodasi menuju tempat kerja bagi karyawan. 

Alangkah baiknya, memilih lokasi yang mudah diakses oleh karyawan, baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. 

Anda perlu memastikan juga apabila lokasi mess aman dan terhindar dari potensi bahaya seperti banjir, kebakaran, atau kejahatan.

4. Fasilitas

Perusahaan juga perlu memastikan apakah fasilitas mess sudah memenuhi standar kenyamanan dan kesehatan. Misalnya ventilasi yang baik, hingga akses air bersih.

Perhatikan ukuran, jumlah kamar mandi, ruang tamu, ruang makan, dan fasilitas dalam kamar seperti AC, lemari, dan meja belajar.

Tak ada salahnya menambah fasilitas penunjang lain seperti area laundry, sarana olahraga, tempat ibadah, dan ruang serbaguna untuk meningkatkan kenyamanan karyawan.

Anda dapat melakukan survei kepada mereka guna mengetahui kebutuhan dan preferensi karyawan terhadap fasilitas yang disediakan oleh perusahaan. 

Tentu saja fasilitas ini juga perlu disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan perusahaan, ya.

5. Kapasitas penghuni

Sesuaikan kapasitas mess dengan jumlah karyawan yang membutuhkan akomodasi. Rencanakan pula kemungkinan perluasan mess jika jumlah karyawan bertambah.

6. Tata tertib

Perusahaan perlu menyusun tata tertib yang jelas dan tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan penghuni mess.

Misalnya mengenai penggunaan fasilitas, jam malam untuk tamu berkunjung, menjaga kebersihan kamar dan area komunal, serta larangan membawa barang berbahaya.

7. Legalitas

Saat menyewa rumah ataupun membangun gedung mess sendiri, Anda harus sudah memenuhi dan mematuhi peraturan serta perizinan yang berlaku di di wilayah tersebut.

Ini meliputi syarat bangunan, sertifikat, dan lain-lain. 

Kepatuhan terhadap perizinan ini dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi perusahaan dan karyawan Anda selama berada di wilayah tersebut.

8. Keamanan, kesehatan, dan keselamatan

Perusahaan dapat menyediakan sistem keamanan. Misalnya personil penjagaan, CCTV, dan akses kontrol untuk memastikan keselamatan penghuni.

Pastikan pula bangunan mess sudah memenuhi standar keselamatan.

Hal yang tak kalah penting adalah mess juga memiliki akses fasilitas kesehatan dasar atau bekerjasama dengan fasilitas kesehatan terdekat.

9. Feedback penghuni

Melibatkan karyawan dalam perencanaan dan evaluasi fasilitas mess untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.

Dari hasil survei tersebut, Anda dapat memenuhi standar dan kebutuhan karyawan yang akan tinggal di mess tersebut. 

10. Tentukan syarat karyawan

Meski dibuat khusus bagi karyawan perusahaan, tidak semuanya memiliki hak untuk menempati mess tersebut. 

Oleh karena itu, Anda perlu menetapkan syarat atau kriteria untuk karyawan yang berhak tinggal di mess. Misalnya:

  • Karyawan yang yang berdasarkan status penerimaannya berasal dari luar lokasi based-nya.
  • Mendapat penugasan di lokasi proyek atau operasional perusahaan. 
  • Datang dari kantor pusat (head office) dan sedang melakukan kunjungan ke lokasi proyek perusahaan. 
  • Karyawan dengan posisi tertentu yang berasal dari luar kota tetapi sedang berada di lokasi proyek perusahaan, karena tanggung jawab dan ruang lingkupnya dibutuhkan standby sehingga berhak tinggal di mess. 

Selain kriteria yang disebutkan di atas, karyawan perusahaan yang tidak ditugaskan di wilayah tersebut, tidak berhak menempati mess.

Perlu diingat bahwa syarat-syarat di atas dapat bervariasi tergantung kebijakan yang dimiliki masing-masing perusahaan. 

Perhatikan pula peraturan perundang-undangan terkait keselamatan bangunan, kesehatan lingkungan, dan ketenagalistrikan dalam membangun dan mengelola mess.

Itu dia berbagai informasi seputar mess untuk karyawan yang perlu Anda perhatikan. 

Perlu diingat bahwa mess karyawan adalah salah satu fasilitas penting yang dapat memberikan manfaat besar bagi perusahaan dan karyawannya. 

Namun, keputusan untuk menyediakannya harus diambil dengan pertimbangan yang matang. Mulai dari aspek hukum, biaya, hingga pengelolaan. 

Melalui perencanaan yang baik, mess dari perusahaan dapat menjadi investasi strategis yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan karyawan.

Yuk, temukan layanan kami selengkapnya guna mencari tim terbaik Anda. Dapatkan akses ke jutaan kandidat berkualitas di Glints yang tepat sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Gratis, coba sekarang!

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.