Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, 1,2 juta orang terdampak dirumahkan dan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Hal ini disebabkan oleh perusahaan yang terkena dampak finansial sehingga sulit untuk melanjutkan operasional perusahaan seperti sebelum pandemi. Padahal, pekerja tersebut tidak menginginkan terjadinya PHK ataupun dirumahkan. Disinilah hubungan industrial dibutuhkan dalam menyelaraskan hubungan perusahaan dan pekerja.
Hubungan industrial adalah suatu hubungan yang terbentuk antara pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah yang didasarkan pada Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Di dalam hubungan industrial ada tiga unsur terkait:
Namun tidak dapat dipungkiri, hubungan industrial juga erat berkaitan dengan kondisi bisnis perusahaan. Seperti yang terjadi saat ini, kondisi pandemi yang menyebabkan operasional perusahaan tidak dapat berjalan dengan baik berdampak pada adanya pemutusan kerja pekerja.
Pada bulan Juni 2020, Glints berkesempatan untuk berkolaborasi dengan Agung Sedayu Group, ZEN Rooms, dan Campaign.com dalam acara webinar para HR dan entrepreneur yaitu GlintsTalk: Industrial Relation 101: Practical Guide to Align Company, Employees, and Government. Dipandu oleh para ahli:
Dalam online webinar ini, ketiga narasumber membagikan pengalaman dan informasi bermanfaat yang dapat mendukung para HR maupun pemimpin usaha mengenai:
Glints memahami kebutuhan HR dan pelaku usaha dalam menentukan langkah yang tepat menghadapi situasi tidak terduga saat ini, oleh sebabnya, Glints memfasilitasi acara online webinar ini untuk Anda secara gratis. Anda dapat mengakses rekaman webinar pada link berikut ini: