554 views

Panduan Praktis Menyelaraskan Hubungan Industrial Perusahaan, Karyawan, dan Pemerintah

Syiti Rommalla
Syiti Rommalla
August 28, 2020

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, 1,2 juta orang terdampak dirumahkan dan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Hal ini disebabkan oleh perusahaan yang terkena dampak finansial sehingga sulit untuk melanjutkan operasional perusahaan seperti sebelum pandemi. Padahal, pekerja tersebut tidak menginginkan terjadinya PHK ataupun dirumahkan. Disinilah hubungan industrial dibutuhkan dalam menyelaraskan hubungan perusahaan dan pekerja. 

Hubungan industrial adalah suatu hubungan yang terbentuk antara pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah yang didasarkan pada Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Di dalam hubungan industrial ada tiga unsur terkait:

  1. Pengusaha sebagai pihak yang memberikan pekerjaan
  2. Pekerja sebagai pihak yang bekerja dan menciptakan barang dan/atau jasa
  3. Pemerintah sebagai pihak yang mengawasi agar tidak terjadi ketimpangan kedudukan hubungan kerja antara pekerja dan pekerja

Namun tidak dapat dipungkiri, hubungan industrial juga erat berkaitan dengan kondisi bisnis perusahaan. Seperti yang terjadi saat ini, kondisi pandemi yang menyebabkan operasional perusahaan tidak dapat berjalan dengan baik berdampak pada adanya pemutusan kerja pekerja. 

Pada bulan Juni 2020, Glints berkesempatan untuk berkolaborasi dengan Agung Sedayu Group, ZEN Rooms, dan Campaign.com dalam acara webinar para HR dan entrepreneur yaitu GlintsTalk: Industrial Relation 101: Practical Guide to Align Company, Employees, and Government. Dipandu oleh para ahli:

  • Nanda Maulana sebagai Industrial Relation Lead di Agung Sedayu Group
  • Dio Anamia sebagai Regional HR Manager Indonesia & Malaysia di ZEN Rooms
  • Adham Aziz A.A sebagai Legal & Compliance Officer di Campaign.com

Dalam online webinar ini, ketiga narasumber membagikan pengalaman dan informasi bermanfaat yang dapat mendukung para HR maupun pemimpin usaha mengenai:

  1. Ketentuan Undang-Undang terkait Ketenagakerjaan
  2. Undang-Undang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
  3. Penerapan hubungan industrial dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini
  4. Hubungan industrial di negara lain
  5. Kebijakan yang diterapkan ZEN Rooms dalam menghadapi krisis pandemi
  6. Peran penting HR dalam menyelaraskan ketentuan perusahaan, keinginan karyawan, dan hukum ketenagakerjaan

Glints memahami kebutuhan HR dan pelaku usaha dalam menentukan langkah yang tepat menghadapi situasi tidak terduga saat ini, oleh sebabnya, Glints memfasilitasi acara online webinar ini untuk Anda secara gratis. Anda dapat mengakses rekaman webinar pada link berikut ini:

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.