Manajemen talenta

8 Hak Cuti Karyawan Lengkap Menurut Aturan Terbaru

Hak cuti karyawan diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan untuk menentukan jumlah minimal cuti yang harus diberikan oleh perusahaan. 

Namun demikian, perusahaan dapat memberikan hari cuti yang lebih panjang. Hal ini dapat menjadi salah satu strategi untuk menarik kandidat potensial. 

Selain itu, perusahaan juga perlu memberikan hak cuti karyawan, bukan hanya untuk menaati peraturan ketenagakerjaan saja namun hal ini juga perlu dilakukan untuk meminimalkan potensi fraud

Melalui cuti, perusahaan juga dapat menguji apakah sistem yang berjalan bergantung pada individu tertentu atau tidak. 

Hal ini yang kiranya juga perlu dipertimbangkan perusahaan ketika membicarakan cuti, bukan hanya semata menunaikan kewajiban sesuai undang-undang, memberikan hak karyawan namun juga strategi pengelolaan sumber daya manusia secara luas. 

Artikel ini akan membahas keduanya secara detail, bagaimana menerapkan hak cuti karyawan sesuai peraturan dan juga menjadikannya sebagai salah satu strategi pengelolaan sumber daya manusia. 

Pengertian cuti 

Setelah terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, beberapa peraturan ketenagakerjaan seperti aturan PHK dan kontrak kerja berubah. 

Namun demikian, terkait cuti masih diatur oleh UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. 

Amanat dalam pasal 79 UU Ketenagakerjaaan ayat (1) adalah pengusaha wajib memberikan waktu istirahat dan cuti kepada karyawan. 

Cuti dapat diartikan sebagai waktu rehat yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya. Atau bisa juga diajukan oleh pekerja ketika menghadapi kondisi tertentu yang menghalagi mereka untuk bekerja. 

Di Indonesia sendiri, berlaku beberapa macam cuti yang dapat digunakan oleh karyawan. Secara umum, jenis cuti ini dibagi menjadi dua kategori besar yaitu cuti berbayar (paid leave) dan cuti tidak dibayar (unpaid leave). 

Cuti tidak berbayar dapat digunakan ketika kuota cuti berbayar sudah habis namun karyawan memiliki kepentingan sehingga tidak dapat bekerja. 

Jenis-jenis hak cuti karyawan

Cuti tahunan

Menurut UU Ketenagakerjaan, salah satu hak cuti karyawan adalah cuti tahunan. Jumlahnya, minimal 12 hari setelah karyawan bekerja selama 12 bulan berturut-turut. 

Cuti tahunan mengacu pada masa istirahat yang tetap dibayar oleh perusahaan. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan undang-undang terkait. 

Dalam penggunaan cuti tahunan beberapa perusahaan memiliki ketentuan yang berbeda, hal ini mengacu pada peraturan perusahaan. Misalnya, beberapa perusahaan menerapkan pemotongan cuti tahunan setiap cuti bersama oleh pemerintah. Namun, beberapa perusahaan menjadikan cuti bersama sebagai pilihan, jika diambil maka memotong cuti kuota cuti tahunan. 

Keluwesan dalam pengaturan ini, asal sesuai dengan ketentuan minimal pemerintah, dapat menjadi salah satu benefit yang menarik kandidat terbaik.

Hal ini karena pelaksanaan cuti tahunan dapat diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. 

Cuti besar

Selain cuti tahunan, pasal 79 ayat (2) huruf d UU Ketenagakerjaan juga mengatur cuti besar atau istirahat panjang. 

“Istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 tahun berjalan dan selanjutnya berlaku pada setiap kelipatan masa kerja 6 tahun.”

Hak ini dapat diberikan bagi pekerja di beberapa perusahaan tertentu yang diatur dalam Keputusan Menteri. 

Cuti bersama

Cuti bersama awalnya merupakan libur khusus untuk pekerja di kantor pemerintahan, seperti instansi kedutaan, lembaga kementerian dan kedinasan serta badan usaha milik negara (BUMN). 

Namun saat ini pelaksanaannya tidak terbatas hanya pada lembaga pemerintahan, tidak sedikit perusahaan swasta yang ikut melaksanakannya. 

Terkait dengan pelaksanaan cuti bersama diatur lebih lanjut dalam peraturan perusahaan. Misalnya apakah pelaksanaan cuti bersama memotong hak cuti tahunan karyawan. 

Cuti haid

Cuti haid merupakan salah satu hak cuti karyawan perempuan yang wajib diberikan oleh perusahaan sebagaimana diatur dalam UU Np.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 81 ayat (1). 

“Pekerja/buruh perempyan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.”

Cuti hamil dan melahirkan

Cuti hamil dan melahirkan merupakan hak karyawan perempuan. Panjangnya, selama 6 minggu sebelum melahirkan dan 6 minggu setelah melahirkan. Atau ada juga yang memilih untuk akumulatif 3 bulan (12 minggu). 

Untuk suami yang mendampingi, saat ini di Indonesia hanya memberikan cuti 2 hari. 

Cuti keguguran

Pasal 82 UU Ketenagakerjaan mengatur hak cuti bagi pekerja atau buruh perempuan yang mengalami keguguran. 

“Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.”

Cuti sakit

Cuti sakit merupakan waktu istirahat yang dapat dimanfaatkan pekerja untuk memulihkan kondisi fisik. 

Ketentuan cuti sakit diatur dalam UU Ketenagakerjaan pasal 93 ayat (2) huruf a. Termasuk di dalamnya, perusahaan wajib membayar upah pekerja yang dalam cuti sakit. 

Cuti alasan penting

Pasal 93 ayat (2) dan (4) UU Ketenagakerjaan mengatur cuti untuk alasan penting sebagai berikut ini:

  • Karyawan menikah: 3 hari
  • Menikahkan anak: 2 hari
  • Mengkhitankan anak: 2 hari
  • Membaptis anak: 2 hari
  • Istri melahirkan atau keguguran: 2 hari
  • suami/istri, orang tua/mertua atau anak atau menantu meninggal dunia: 2 hari
  • Keluarga serumah meninggal dunia: 1 hari

Memberikan hak cuti karyawan sebagai benefit menarik kandidat terbaik

Tren work-life balance yang belakangan meningkat, membuat benefit cuti yang lebih dari ketentuan minimal pemerintah bisa menarik kandidat terbaik. 

Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:

  • Cuti tahunan dapat diambil setelah selesai masa percobaan (probation) tidak perlu menunggu masa kerja 12 bulan berturut-turut.
  • Cuti tahunan diberikan lebih dari ketentuan undang-undang. Hal ini dapat disesuaikan dengan peraturan perusahaan.
  • Cuti bersama menjadi kebijakan opsional bagi karyawan. Salah satunya keuntungannya adalah karyawan dapat memilih waktu liburnya bahkan bisa berlibur di waktu low season.

Memberikan hak cuti karyawan bukan hanya semata mengikuti amanah undang-undang. Perusahaan juga perlu memberikan waktu istirahat yang cukup untuk memastikan produktivitas kerja yang berkelanjutan. 

Untuk menjaga produktivitas, bukan hanya kerja keras yang penting. Istirahat yang optimal juga sama pentingnya. 


Mulai merekrut dari mana saja bersama Glints

Temukan layanan lengkap kami untuk mulai membangun tim yang berkualitas hari ini.

Artikel di atas dipersembahkan oleh Glints for Employers, mitra rekrutmen terpercaya untuk startup dan perusahaan di Asia Tenggara dan Taiwan. Lebih cepat dan hemat, pakar kami yang dibekali dengan teknologi siap membantu Anda terhubung dengan talenta terbaik di sekitar Anda.

Konsultasikan kebutuhan rekrutmen Anda GRATIS!

Menyukai ulasan di atas? Tersedia ratusan insight membangun seputar HR untuk Anda. Mari berlangganan newsletter kami untuk jadi yang pertama mengetahui tren HR terkini!

Linggar

Recent Posts

Tren Inflasi Jabatan untuk Menarik Talenta, Strategi yang Efektif?

Titel pekerjaan atau job title berperan penting dalam strategi menarik maupun mempertahankan talenta. Saat ini,…

2 days ago

Tren Utama Industri Retail dan FMCG di Tahun 2024

Ekonom memperkirakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun pertumbuhan ekonomi yang melambat. Bagi perusahaan produk…

4 days ago

Membangun ‘Work Culture’ di Industri Tech

Mulai dari perusahaan rintisan hingga The Big Four — kita telah mengenal 'work culture' atau…

4 days ago

Bagaimana Strategi Terbaik untuk Menarik Talenta Tepat di Industri Fintech?

Angka perusahaan fintech Indonesia yang terdaftar dan berlisensi terus bertambah dari tahun ke tahun. Jika…

5 days ago

Mengapa SDM Berkualitas Vietnam adalah Kunci Keberhasilan Ekonominya

Vietnam telah mencatat pertumbuhan ekonomi yang stabil selama dua dekade terakhir dengan pertumbuhan tahunan rata-rata…

2 weeks ago

Diperlukan Strategi Lebih Proaktif untuk Meningkatkan Kesehatan Mental Karyawan

Gangguan kesehatan mental memengaruhi 15% dari orang dewasa usia kerja, dengan depresi, kecemasan, dan penyalahgunaan…

2 weeks ago