565 views

HR Wajib Persiapkan Ini Sebagai Syarat Insentif Pekerja Gaji Di Bawah 5 Juta

Syiti Rommalla
Syiti Rommalla
August 8, 2020

Pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada pekerja gaji di bawah 5 juta sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi yang terimbas krisis akibat pandemi corona. Kementerian Keuangan telah menyediakan anggaran sekitar Rp 37 triliun yang rencananya diperuntukkan bagi lebih dari 15 juta pekerja Indonesia.

Program insentif pemerintah ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Karena akan menjadi admin yang menangani pendataan pekerja gaji di bawah 5 juta di perusahaan, sebaiknya HR perlu tahu lebih dahulu tentang bantuan ini, syarat, beserta cara pencairan dana. 

Tujuan insentif pemerintah

Subsidi gaji/upah adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai yang diperuntukkan bagi pekerja penerima upah di sektor swasta. Tujuan pemerintah dalam hal ini adalah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak COVID-19.

Syarat penerima bantuan 

Insentif diberikan kepada pekerja atau karyawan yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Pekerja penerima gaji/upah di perusahaan swasta, atau selain BUMN, lembaga negara, dan instansi pemerintah
  4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif

Besaran insentif yang diberikan

Subsidi gaji diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Dengan demikian, setiap pekerja yang memenuhi persyaratan di atas, akan mendapatkan subsidi total sebesar Rp 2.400.000.

Tata cara pemberian bantuan

Bantuan subsidi gaji tidak diberikan melalui masing-masing perusahaan, melainkan langsung dari bank penyalur ke rekening setiap pekerja. Berikut ini mekanismenya:

  1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. 
  2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sesuai persyaratan di atas.
  3. BPJS Ketenagakerjaan menyusun daftar calon penerima bantuan subsidi gaji berdasarkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi. 
  4. Daftar calon penerima bantuan dilaporkan ke Menteri Ketenagakerjaan beserta berita acara dan surat pernyataan kebenaran atau kesesuaian data pekerja calon penerima bantuan berdasarkan yang dilaporkan pemberi kerja.
  5. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar tersebut. 
  6. KPA mengeluarkan surat perintah membayar langsung (SPM LS) bantuan subsidi gaji kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
  7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan bantuan pemerintah kepada penerima melalui bank penyalur. 
  8. Bank penyalur melakukan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan yang dilakukan secara bertahap.

Dalam hal pemberi kerja atau pengusaha tidak memberikan data yang sebenarnya, mereka dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila pekerja tidak memenuhi persyaratan dan telah terlanjur menerima bantuan pemerintah, maka penerima yang tidak berhak tersebut wajib mengembalikan semua uang bantuan ke rekening kas negara. 

Apa yang perlu dipersiapkan HR?

Sesuai mekanisme di atas, semua proses pencairan dana bantuan insentif pemerintah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah. Kewajiban perusahaan hanya melaporkan nomor rekening bank karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, seperti berikut ini:

  1. HR membuat daftar pekerja gaji di bawah 5 juta di perusahaan, beserta nomor rekening masing-masing. 
  2. Data nomor rekening karyawan tersebut kemudian dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Apabila perusahaan selama ini membayar gaji karyawan lewat transfer ke rekening karyawan, maka HR cukup menggunakan data nomor rekening tersebut. 
  4. Jika perusahaan membayar upah karyawan secara langsung, tidak melalui bank, maka pekerjaan HR mendata nomor rekening mereka satu per satu.

Menurut Ida Fauziah, jika proses pendataan nomor rekening 15 juta pekerja ini segera selesai, maka pencairan bantuan bisa dilakukan dalam bulan Agustus 2020. Saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan sedang menyampaikan ke seluruh perusahaan yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan nomor rekening karyawan peserta.

Ini artinya Anda punya pekerjaan administratif yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan, dan mesti dilakukan dengan teliti, terutama apabila perusahaan Anda merupakan industri besar yang mempekerjakan ribuan pekerja. Jika pada saat yang sama Anda juga punya pekerjaan merekrut karyawan yang juga mendesak, namun waktu Anda teralihkan, Anda bisa menyerahkan perekrutan karyawan pada Glints TalentHunt.

Selain lebih efisien, dengan biaya rendah dan waktu pendek, Anda akan mendapatkan kandidat berbakat sesuai deskripsi peran yang Anda butuhkan. Dengan database 100.000+ top talent yang melimpah dan teknologi rekrutmen yang canggih, tim TalentHunt telah dipercaya perusahaan besar di Indonesia dalam membantu mereka membangun tim, termasuk mencari kandidat untuk peran yang sulit diisi hanya dalam waktu 3 minggu.

Glints adalah platform rekrutmen digital dan job portal yang memberikan kemudahan, fleksibilitas, dan garansi. Anda hanya akan dikenai biaya rekrutmen saat Anda mempekerjakan karyawan yang direkomendasikan tim perekrut TalentHunt. Tidak ada biaya apa pun yang Anda keluarkan jika Anda tidak tertarik dengan kandidat.

Pasang Iklan Lowongan Kerja - Rekrutmen Online - Job Portal | Glints

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.