7 Dasar Perhitungan BPJS Kesehatan Karyawan

©️ Pexels

Dalam kategori peserta BPJS Kesehatan, karyawan perusahaan swasta termasuk ke dalam pekerja penerima upah (PPU) seperti halnya PNS, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD. Secara mendasar, perhitungan BPJS Kesehatan karyawan berbeda dengan peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Sebagai premi jaminan kesehatan, iuran peserta PBPU dan BP ditetapkan dengan berdasarkan kelas layanan, yaitu kelas I (Rp150.000), kelas II (Rp100.000), dan kelas III (Rp42.000 dengan subsidi Rp7.000). Peserta bebas memilih di antara tiga tarif iuran tersebut. 

Ketentuan iuran peserta PPU dihitung menggunakan persentase atas upah atau gaji karyawan. Dengan demikian, besarnya iuran jaminan kesehatan berbanding lurus dengan nominal penghasilan karyawan.

Berikut ini pokok perhitungan BPJS Kesehatan karyawan yang perlu diketahui HR:

Iuran BPJS Kesehatan karyawan adalah 5% dari upah

Sesuai Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setiap peserta PPU membayar iuran BPJS Kesehatan 5% dari upah per bulan, dengan rincian 4% ditanggung pemberi kerja (perusahaan) dan 1% dibayar oleh peserta/karyawan bersangkutan.

Tunjangan BPJS Kesehatan

Perusahaan membayar iuran BPJS sebesar 4% dari upah per bulan dalam bentuk tunjangan BPJS. Tunjangan ini termasuk komponen penambah penghasilan bruto karyawan yang dikenai pajak penghasilan PPh 21 seperti halnya tunjangan lainnya.

Upah karyawan sebagai dasar perhitungan iuran

Iuran BPJS Kesehatan karyawan dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap, yaitu tunjangan yang diterima karyawan secara teratur dalam jumlah tetap dan tidak dipengaruhi oleh kehadiran. 

Ketentuan batas upah tertinggi

Peraturan Presiden No 75 Tahun 2019 merevisi beberapa pasal di Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018, salah satunya mengenai batas upah tertinggi dalam perhitungan BPJS Kesehatan karyawan, dari Rp8.000.000 menjadi Rp12.000.000. Iuran jaminan kesehatan maksimal adalah Rp600.000 (5% dari Rp12.000.000) sekalipun karyawan memiliki gaji melebihi Rp12.000.000.

Ketentuan batas upah terendah

Batas upah terendah dalam menghitung iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta adalah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Apabila pemerintah daerah tidak menetapkan UMK, maka perhitungan iuran jaminan kesehatan didasarkan atas upah minimum provinsi (UMP).

Cakupan perlindungan kesehatan

Iuran 5% dari upah karyawan mencakup perlindungan dan pemeliharaan kesehatan untuk lima orang anggota keluarga (suami/istri dari karyawan dan tiga orang anak) untuk kelas yang sama. Apabila anggota keluarga lebih dari 5 orang, misalnya anak ke-4 dan seterusnya, berlaku tambahan iuran 1% per orang.

Layanan perawatan kesehatan

Karyawan peserta BPJS yang menerima gaji di atas Rp4.000.000 beserta anggota keluarganya berhak mendapat layanan kesehatan kelas I, sedangkan karyawan bergaji sampai dengan Rp4.000.000 mendapat layanan kesehatan kelas II. Sementara itu, kelas III untuk peserta PPU hanya diperuntukkan bagi karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Contoh perhitungan BPJS Kesehatan karyawan yang memiliki gaji pokok dan tunjangan tetap Rp7.000.000.

Perusahaan memberikan tunjangan BPJS Kesehatan sebesar: 

4% x Rp7.000.000 = Rp280.000

Perusahaan memotong gaji karyawan untuk BPJS Kesehatan sebesar:

1% x Rp7.000.000 = Rp70.000

Total iuran jaminan kesehatan yang disetorkan ke BPJS Kesehatan adalah Rp350.000.

BPJS Kesehatan sebagai bagian dari Employee Value Proposition

Sebagai asuransi kesehatan, BPJS menjadi bagian penting dari imbalan kerja untuk menarik bakat-bakat terbaik agar bersedia bekerja di perusahaan. Tunjangan BPJS ini kerap dicantumkan dalam surat penawaran kerja atau perjanjian kerja mengenai hak-hak karyawan.

Untuk menemukan bakat-bakat terbaik, Anda butuh proses rekrutmen yang efektif. Platform rekrutmen Glints TalentHunt dapat membantu Anda merekrut top talent yang tepat untuk peran yang Anda butuhkan dalam waktu cepat dengan biaya yang efisien.

TalentHunt menjalankan proses rekrutmen yang efisien dengan menggabungkan tim perekrut spesialis dan penyaringan kandidat berbasis teknologi AI. Anda akan mendapat beberapa rekomendasi top talent di peringkat teratas yang paling memenuhi kualifikasi peran yang Anda cari.

TalentHunt adalah jasa rekrutmen bergaransi, sehingga Anda tak perlu khawatir apabila kandidat yang direkomendasikan ternyata tidak menunjukkan kinerja memuaskan. Tim kami memberikan jaminan 90 hari penggantian kandidat tanpa biaya.

Dengan Glints, Anda juga dapat memanfaatkan layanan job portal tak berbayar untuk posting iklan tanpa batas. Klik https://talenthunt.glints.id untuk membuat akun pengguna dan memasang iklan Anda. Selanjutnya, Anda menyeleksi lamaran yang masuk dan merekrut kandidat dengan tim Anda sendiri.

(Penulis: Khairina)

Anggita Dwinda

Recent Posts

Tren Inflasi Jabatan untuk Menarik Talenta, Strategi yang Efektif?

Titel pekerjaan atau job title berperan penting dalam strategi menarik maupun mempertahankan talenta. Saat ini,…

5 days ago

Tren Utama Industri Retail dan FMCG di Tahun 2024

Ekonom memperkirakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun pertumbuhan ekonomi yang melambat. Bagi perusahaan produk…

1 week ago

Membangun ‘Work Culture’ di Industri Tech

Mulai dari perusahaan rintisan hingga The Big Four — kita telah mengenal 'work culture' atau…

1 week ago

Bagaimana Strategi Terbaik untuk Menarik Talenta Tepat di Industri Fintech?

Angka perusahaan fintech Indonesia yang terdaftar dan berlisensi terus bertambah dari tahun ke tahun. Jika…

1 week ago

Mengapa SDM Berkualitas Vietnam adalah Kunci Keberhasilan Ekonominya

Vietnam telah mencatat pertumbuhan ekonomi yang stabil selama dua dekade terakhir dengan pertumbuhan tahunan rata-rata…

2 weeks ago

Diperlukan Strategi Lebih Proaktif untuk Meningkatkan Kesehatan Mental Karyawan

Gangguan kesehatan mental memengaruhi 15% dari orang dewasa usia kerja, dengan depresi, kecemasan, dan penyalahgunaan…

2 weeks ago