56,569 views

5 Prinsip Good Corporate Governance (GCG)

Anggita Dwinda
Anggita Dwinda
May 12, 2023

Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang dibangun untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan. Prinsip ini diambil dari good governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. 

GCG dipercaya sebagai praktik terbaik dalam sistem ekonomi pasar untuk mendorong persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Praktik ini juga diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Pedoman Umum GCG bukan merupakan aturan hukum yang mengikat, melainkan etika yang menjadi acuan bagi semua perusahaan dalam menjalankan bisnis secara baik. GCG didasarkan pada tiga pilar utama, yaitu:

  1. Negara sebagai pembuat peraturan perundang-undangan dan penegak hukum untuk menunjang iklim usaha yang sehat, efisien, dan transparan.
  2. Dunia usaha sebagai pelaku pasar yang menerapkan GCG sebagai pedoman dasar menjalankan perusahaan.
  3. Masyarakat sebagai pengguna produk/jasa dan pihak yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan berperan melakukan kontrol sosial secara objektif.

Pengertian good corporate governance

GCG dianggap sebagai elemen yang krusial dan penting untuk kunci kesuksesan perusahaan.

Selain itu, di era sekarang ketika pertumbuhan jangka panjang semakin menjadi perhatian utama, GCG menjadi semakin penting untuk dipahami dan diterapkan di perusahan.

Menurut Danang Febrianto, good corporate governance adalah pola hubungan, sistem dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkesinambungan dalam jangka panjang.

Pada dasarnya, GCG adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholder dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan serta nilai yang berlaku.

Manfaat GCG

Beberapa manfaat dari pelaksanaan good corporate governance bagi perusahaan adalah:

  • Memberikan perlindungan pada seluruh pemangku kepentingan terkait
  • Mitigasi risiko bisnis untuk jangka panjang
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata stakeholder dan juga pelanggan
  • Meningkatkan efektivitas, efisiensi dan produktivitas penggunaan sumber daya perusahaan
  • Meningkatkan kepercayaan investor dan calon investor

Prinsip good corporate governance

Transparansi

Perusahaan harus menyediakan informasi yang relevan serta mudah diakses dan dipahami oleh stakeholder, termasuk hal-hal penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya. Pedoman pokok transparansi meliputi:

  1. Perusahaan harus menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat, dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses stakeholder.
  2. Informasi yang harus diungkapkan meliputi visi, misi, sasaran usaha dan strategi perusahaan, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali, kepemilikan saham, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, sistem pelaksanaan GCG, serta kejadian penting yang memengaruhi kondisi perusahaan.
  3. Prinsip keterbukaan yang dianut perusahaan tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi.
  4. Kebijakan perusahaan harus tertulis dan secara proporsional dikomunikasikan kepada stakeholder.

Akuntabilitas

Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan dan wajar. Pengelolaan perusahaan diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi dengan tetap mempertimbangkan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain. Pedoman pokoknya adalah:

  1. Penetapan rincian tugas dan tanggung jawab setiap organ perusahaan dan seluruh karyawan secara jelas dan selaras dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan, dan strategi perusahaan.
  2. Meyakini bahwa semua organ perusahaan dan semua karyawan mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan GCG.
  3. Kepastian adanya sistem pengendalian internal yang efektif dalam pengelolaan perusahaan.
  4. Kepemilikan ukuran kinerja untuk semua jajaran perusahaan yang konsisten dengan sasaran perusahaan, serta memiliki sistem reward and punishment.
  5. Setiap organ perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku yang telah disepakati.

 Tanggung jawab

Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjalankan tanggung jawab masyarakat dan lingkungan untuk mendukung kesinambungan usaha jangka panjang sekaligus mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen. Pedoman pokok prinsip ini adalah:

  1. Organ perusahaan harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan peraturan perusahaan.
  2. Perusahaan harus menjalankan tanggung jawab sosial, antara lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.

Independensi

Untuk menjalankan GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak pula diintervensi oleh pihak lain. Pedoman pokok prinsip independensi adalah:

  1. Masing-masing organ perusahaan harus menghindari dominasi, tidak terpengaruh kepentingan tertentu, bebas dari conflict of interest dan segala pengaruh atau tekanan, untuk menjamin pengambilan keputusan yang objektif.
  2. Masing-masing organ perusahaan harus melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, dan tidak saling melempar tanggung jawab.

Kewajaran dan kesetaraan

Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus memperhatikan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan. Pedoman pokok prinsip ini adalah:

  1. Pemberian kesempatan kepada stakeholder untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan masing-masing.
  2. Perlakuan yang setara dan wajar kepada stakeholder sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada perusahaan.
  3. Pemberian kesempatan yang sama dalam penerimaan karyawan, berkarir, dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan SARA, gender, dan kondisi fisik.

Proses rekrutmen yang adil sebagai dasar praktik good corporate governance

Rekrutmen yang adil mendukung praktik Good Corporate Governance. Kunci dari rekrutmen adil adalah menghindari bias akibat subjektivitas perekrut, misalnya dengan menggunakan teknologi rekrutmen otomatis.

Sebagai contoh, pemanfaatan software AI untuk menyaring kandidat, seperti yang dilakukan TalentHunt selama ini, dapat memberikan hasil seleksi yang minim bias. Screening dilakukan dengan machine learning yang mencocokkan resume dengan kata kunci yang disesuaikan dengan job description, mengabaikan identitas personal kandidat. 


Artikel di atas dipersembahkan oleh Glints for Employers, mitra rekrutmen terpercaya untuk startup dan perusahaan di Asia Tenggara dan Taiwan. Setelah mempelajari tentang prinsip-prinsip good corporate governance, kami merekomendasikan Anda untuk membaca kiat merekrut manajer berkualitas untuk memudahkan proses menjadi good corporate governance melalui tautan di bawah ini.

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.