Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang dibangun untuk menciptakan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan. Prinsip ini diambil dari good governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
GCG dipercaya sebagai praktik terbaik dalam sistem ekonomi pasar untuk mendorong persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Praktik ini juga diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Pedoman Umum GCG bukan merupakan aturan hukum yang mengikat, melainkan etika yang menjadi acuan bagi semua perusahaan dalam menjalankan bisnis secara baik. GCG didasarkan pada tiga pilar utama, yaitu:
Table of Contents
ToggleGCG dianggap sebagai elemen yang krusial dan penting untuk kunci kesuksesan perusahaan.
Selain itu, di era sekarang ketika pertumbuhan jangka panjang semakin menjadi perhatian utama, GCG menjadi semakin penting untuk dipahami dan diterapkan di perusahan.
Menurut Danang Febrianto, good corporate governance adalah pola hubungan, sistem dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkesinambungan dalam jangka panjang.
Pada dasarnya, GCG adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholder dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan serta nilai yang berlaku.
Beberapa manfaat dari pelaksanaan good corporate governance bagi perusahaan adalah:
Perusahaan harus menyediakan informasi yang relevan serta mudah diakses dan dipahami oleh stakeholder, termasuk hal-hal penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya. Pedoman pokok transparansi meliputi:
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan dan wajar. Pengelolaan perusahaan diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi dengan tetap mempertimbangkan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain. Pedoman pokoknya adalah:
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjalankan tanggung jawab masyarakat dan lingkungan untuk mendukung kesinambungan usaha jangka panjang sekaligus mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen. Pedoman pokok prinsip ini adalah:
Untuk menjalankan GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak pula diintervensi oleh pihak lain. Pedoman pokok prinsip independensi adalah:
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus memperhatikan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan. Pedoman pokok prinsip ini adalah:
Rekrutmen yang adil mendukung praktik Good Corporate Governance. Kunci dari rekrutmen adil adalah menghindari bias akibat subjektivitas perekrut, misalnya dengan menggunakan teknologi rekrutmen otomatis.
Sebagai contoh, pemanfaatan software AI untuk menyaring kandidat, seperti yang dilakukan TalentHunt selama ini, dapat memberikan hasil seleksi yang minim bias. Screening dilakukan dengan machine learning yang mencocokkan resume dengan kata kunci yang disesuaikan dengan job description, mengabaikan identitas personal kandidat.
Artikel di atas dipersembahkan oleh Glints for Employers, mitra rekrutmen terpercaya untuk startup dan perusahaan di Asia Tenggara dan Taiwan. Setelah mempelajari tentang prinsip-prinsip good corporate governance, kami merekomendasikan Anda untuk membaca kiat merekrut manajer berkualitas untuk memudahkan proses menjadi good corporate governance melalui tautan di bawah ini.