512 views

Daftar Lengkap UMP 2021 di Indonesia

Anggita Dwinda
Anggita Dwinda
November 28, 2020
Daftar Lengkap UMP 2021 di Indonesia

©️ Unsplash

Lima provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), meski pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19, yang menyarankan kepala daerah untuk tidak menaikkan UMP 2021

Kenaikan UMP ini juga diikuti penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 di provinsi tersebut yang diumumkan oleh masing-masing gubernur pada 21 November lalu.

Lima provinsi yang menaikkan UMP 2021

DKI Jakarta

Kenaikan upah minimum di DKI ditetapkan sebesar 3,27%, sehingga UMP 2021 menjadi Rp4.416.186, naik dari sebelumnya Rp4.276.349. Namun, Gubernur Anies Baswedan mengumumkan bahwa kenaikan upah minimum di ibu kota berlaku asimetris atau diterapkan hanya terbatas untuk sejumlah sektor industri yang tidak terdampak oleh pandemi COVID-19. Sektor yang terdampak tidak wajib mengikuti kenaikan UMP.

Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan merupakan satu-satunya provinsi di luar Jawa yang mengumumkan kenaikan UMP 2021. Gubernur Nurdin Abdullah menetapkan kenaikan upah dari Rp3.103.800 pada 2020 menjadi Rp3.165.876 pada 2021. Artinya, kenaikan upah di provinsi ini sebesar 2%.

Jawa Timur

Jawa Timur mengumumkan kenaikan UMP 2021 paling tinggi di antara yang lainnya, yakni 5,65%. Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 31 Oktober mengeluarkan keputusan kenaikan upah minimum yang telah disepakati bersama dewan pengupahan provinsi, yakni dari Rp1.768.000 menjadi Rp1.868.777. Upah baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2021.

Jawa Tengah

Jawa Tengah menjadi provinsi yang pertama menaikkan UMP 2021. Gubernur Ganjar Pranowo menyebut kenaikan upah minimum ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No 78 Tahun 2015. Kenaikan upah ditetapkan sebesar 3,27%, sehingga UMP berubah dari Rp1.742.015 menjadi Rp1.798.979, yang berlaku mulai 1 Januari 2021.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Provinsi DIY juga resmi menaikkan UMP 2021 setelah Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X mengumumkan keputusan tentang kenaikan upah sebesar 3,54% yang berlaku mulai 1 Januari 2021. UMP di provinsi ini berubah dari Rp1.704.608 menjadi Rp1.765.000. 

Sementara itu, 29 provinsi lainnya tidak mengumumkan kenaikan upah, dan memilih mengikuti Surat Edaran Menaker dengan menerapkan UMP 2021 sama dengan UMP 2020.

Daftar lengkap UMP 2021 di setiap provinsi di Indonesia

No

Provinsi

UMP 2021

Keterangan

1 DKI Jakarta Rp4.416.186 Naik 3,27%
2 DI Yogyakarta Rp1.765.000 Naik 3,54%
3 Jawa Timur Rp1.868.777 Naik 5,65%
4 Jawa Tengah Rp1.798.979 Naik 3,27%
5 Jawa Barat Rp1.810.351 Tetap
6 Banten Rp2.460.996 Tetap
7 Aceh Rp3.165.030 Tetap
8 Sumatra Utara Rp2.499.423 Tetap
9 Sumatra Barat Rp2.484.041 Tetap
10 Sumatra Selatan Rp3.043.111 Tetap
11 Riau Rp2.888.564 Tetap
12 Kepulauan Riau Rp3.005.000 Tetap
13 Jambi Rp2.630.162 Tetap
14 Bengkulu Rp2.213.604 Tetap
15 Lampung Rp2.432.001 Tetap
16 Bangka Belitung Rp3.230.022 Tetap
17 Kalimantan Timur Rp2.981.378 Tetap
18 Kalimantan Barat Rp2.399.699 Tetap
19 Kalimantan Selatan Rp2.877.448 Tetap
20 Kalimantan Utara Rp3.000.804 Tetap
21 Kalimantan Tengah Rp2.903.144 Tetap
22 Sulawesi Selatan Rp3.165.876 Naik 2%
23 Sulawesi Utara Rp3.310.722 Tetap
24 Sulawesi Tengah Rp2.303.711 Tetap
25 Sulawesi Tenggara Rp2.552.014 Tetap
26 Sulawesi Barat Rp2.571.328 Tetap
27 Gorontalo Rp2.586.900 Tetap
28 Bali Rp2.494.000 Tetap
29 NTB Rp2.183.883 Tetap
30 NTT Rp1.950.000 Tetap
31 Maluku Rp2.604.961 Tetap
32 Maluku Utara Rp2.721.530 Tetap
33 Papua Rp3.516.700 Tetap
34 Papua Barat Rp3.134.600 Tetap

Patuh kepada hukum saat merekrut karyawan

Jika Anda berencana merekrut pekerja kerah biru (blue collar) maka wajib memperhatikan kenaikan upah minimum setempat. Bukan sekadar sebagai praktik bisnis yang tunduk pada hukum ketenagakerjaan, menawarkan upah di atas UMP/UMK juga merupakan salah satu cara memikat pencari kerja terampil agar bersedia melamar ke perusahaan Anda.

Anda juga bisa mencoba job portal Glints untuk memasang iklan lowongan kerja gratis dan tanpa batas. Klik https://employers.glints.id untuk membuat akun pengguna sebelum Anda memasang iklan di marketplace yang menawarkan bakat-bakat muda ini.

Ingin merekrut karyawan lebih efisien dan tanpa repot? Anda bisa mencoba layanan headhunter Indonesia TalentHunt dari Glints untuk membantu menemukan kandidat yang tepat untuk perusahaan Anda. 

TalentHunt memiliki sistem rekrutmen efektif yang menggabungkan tim perekrut berpengalaman dan teknologi algoritma machine learning untuk menyeleksi kumpulan bakat di database Glints. Tim kami akan merekomendasikan kandidat terbaik untuk Anda wawancarai sebelum Anda memutuskan merekrut.

TalentHunt adalah layanan perekrutan bergaransi. Apabila dalam waktu 90 hari, kandidat yang kami rekomendasikan tidak dapat bekerja dengan baik atau tidak cocok dengan peran yang Anda butuhkan, kami akan mencari penggantinya untuk Anda tanpa biaya.

(Penulis: Ari Susanto)

Platform Rekrutmen Online - Job Portal Gratis - Headhunter Indonesia | Glints

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.