Categories: UU Ketenagakerjaan

Contoh Perhitungan BPJS Kesehatan Karyawan dengan Skema Iuran Baru

©️ Pexels

Bagaimana contoh perhitungan BPJS Kesehatan karyawan terbaru? Apa yang berbeda dari perhitungan lama?

Sebelum menghitung, perlu diketahui lebih dulu perubahan aturan pemerintah mengenai iuran baru BPJS Kesehatan. Dalam dua tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) telah mengalami tiga kali revisi seperti berikut ini.

Kelas kepesertaan BPJS Kesehatan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 PP No 75 Tahun 2019 PP No 64 Tahun 2020
Kelas I Rp80.000 Rp160.000 Rp150.000
Kelas II Rp51.000 Rp110.000 Rp100.000
Kelas III Rp25.500 Rp42.000 Rp42.000

Sementara itu, aturan bagi peserta pekerja penerima upah (PPU) mengalami perubahan batas upah tertinggi, yang memengaruhi perhitungan iuran BPJS maksimal karyawan. Tabel di bawah ini menggambarkan perubahan tersebut.

Dasar hitung iuran BPJS Peraturan Presiden No 111 Tahun 2013 PP No 19 Tahun 2016 PP No 64 Tahun 2020
Batas upah tertinggi 2 kali Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)/K1 (status kawin, dengan 1 orang anak) Rp8.000.000 Rp12.000.000

Dalam PP No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PP No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, batas upah tertinggi sebagai dasar perhitungan iuran BPJS Kesehatan adalah Rp12.000.000, sedangkan batas terendah adalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP).Ketentuan perhitungannya sebagai berikut:

  1. Tarif iuran BPJS Kesehatan karyawan 5% dari upah, dengan rincian:
  2. 4% dibayar pemberi kerja
  3. 1% dibayar peserta
  4. Iuran 5% mencakup perlindungan kesehatan untuk 5 orang anggota keluarga (suami-istri dan 3 orang anak)
  5. Setiap tambahan 1 orang anggota keluarga, tarif iuran ditambah 1%

Berikut ini contoh lebih detail perhitungan BPJS Kesehatan karyawan:

Contoh 1. Karyawan A memiliki gaji Rp 10.000.000, menikah dan memiliki 3 anak.

Iuran BPJS ditanggung perusahaan 4% x Rp10.000.000 Rp400.000
Iuran BPJS dipotong dari gaji 1% x Rp10.000.000 Rp100.000
Iuran BPJS yang disetor 5% x Rp10.000.000 Rp500.000

Jika menggunakan aturan lama iuran BPJS yang disetor adalah Rp400.000, yakni 5% dari Rp8.000.000 (batas upah tertinggi).

Contoh 2. Karyawan B memiliki gaji Rp15.000.000, menikah dan memiliki 4 anak. Batas upah tertinggi Rp12.000.000, dan ada tambahan potongan gaji 1% untuk anak ke-4.

Iuran BPJS ditanggung perusahaan 4% x Rp12.000.000 Rp480.000
Iuran BPJS dipotong dari gaji 2% x Rp12.000.000 Rp240.000
Iuran BPJS yang disetor 6% x Rp12.000.000 Rp720.000

Bagi perusahaan, dampak perubahan aturan batas upah tertinggi adalah naiknya iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan, dari maksimal Rp 320.000 (4% dari Rp 8.000.000) menjadi maksimal Rp 480.000 (4% dari Rp 12.000.000). 

Tunjangan BPJS Kesehatan sebagai daya tarik tambahan bagi pencari kerja

Menurut riset Lifepal, angka kenaikan biaya kesehatan di Indonesia setiap tahun berkisar 10-11%, sementara kenaikan gaji bersih pekerja formal rata-rata hanya 4% setahun, atau sedikit di atas angka inflasi di kisaran 3%. Ini membuat asuransi atau jaminan kesehatan menjadi kebutuhan setiap karyawan.

Karena itu, menawarkan BPJS Kesehatan untuk menarik karyawan baru merupakan salah satu cara tepat. Selain itu, Anda juga perlu kanal yang tepat untuk job posting iklan lowongan kerja, misalnya di job portal Glints.

Glints adalah marketplace di Asia yang mempertemukan perusahaan dan para pencari kerja yang didominasi milenial dan Gen Z. Memasang iklan lowongan kerja di sini gratis dan tanpa batas, sehingga membantu Anda mengurangi biaya rekrutmen.

Jika Anda membutuhkan proses yang lebih efisien, TalentHunt bisa Anda andalkan. Platform rekrutmen ini membantu menemukan top talent terbaik untuk peran di perusahaan Anda melalui proses seleksi dan penilaian kandidat yang cepat dan akurat.

TalentHunt menggabungkan proses penyaringan berbasis AI, tim rekruter berdedikasi, dan lebih dari 130.000 top talent di database yang telah dikurasi. Cukup menunggu maksimal 3 minggu untuk mendapatkan rekomendasi kandidat dari kami untuk Anda wawancara.

TalentHunt adalah rekrutmen bergaransi yang menjamin Anda bebas dari kesalahan merekrut. Kami akan mengganti kandidat Anda gratis apabila dalam 90 hari pertama mereka tidak menunjukkan kinerja yang memuaskan.

TalentHunt telah membantu lebih dari 30.000 perusahaan terkemuka dalam merekrut dan membangun tim di organisasi mereka. Klik https://talenthunt.glints.id untuk mencoba layanan ini.

(Penulis: Ari Susanto)

Anggita Dwinda

Recent Posts

Tren Inflasi Jabatan untuk Menarik Talenta, Strategi yang Efektif?

Titel pekerjaan atau job title berperan penting dalam strategi menarik maupun mempertahankan talenta. Saat ini,…

4 days ago

Tren Utama Industri Retail dan FMCG di Tahun 2024

Ekonom memperkirakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun pertumbuhan ekonomi yang melambat. Bagi perusahaan produk…

7 days ago

Membangun ‘Work Culture’ di Industri Tech

Mulai dari perusahaan rintisan hingga The Big Four — kita telah mengenal 'work culture' atau…

7 days ago

Bagaimana Strategi Terbaik untuk Menarik Talenta Tepat di Industri Fintech?

Angka perusahaan fintech Indonesia yang terdaftar dan berlisensi terus bertambah dari tahun ke tahun. Jika…

7 days ago

Mengapa SDM Berkualitas Vietnam adalah Kunci Keberhasilan Ekonominya

Vietnam telah mencatat pertumbuhan ekonomi yang stabil selama dua dekade terakhir dengan pertumbuhan tahunan rata-rata…

2 weeks ago

Diperlukan Strategi Lebih Proaktif untuk Meningkatkan Kesehatan Mental Karyawan

Gangguan kesehatan mental memengaruhi 15% dari orang dewasa usia kerja, dengan depresi, kecemasan, dan penyalahgunaan…

2 weeks ago