592 views

Panduan Lengkap Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

Avinash Singh
Avinash Singh
March 15, 2024
Assessment test

Cara Menghitung THR Karywan Kontrak — Perusahaan diwajibkan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada karyawan, termasuk karyawan kontrak, dan pembayarannya harus dilakukan paling lambat seminggu sebelum Hari Raya.

Meskipun demikian, besaran THR berbeda antara karyawan tetap dan karyawan kontrak. Bagaimana cara menghitung THR bagi karyawan kontrak?

3 Jenis Karyawan Kontrak yang Berhak Dapat THR

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, terdapat tiga jenis karyawan kontrak yang berhak mendapat THR:

  1. Karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), asalkan telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus menerus.
  2. Karyawan PKWTT yang mengalami pemutusan kontrak dengan pemberitahuan 30 hari sebelum hari raya keagamaan.
  3. Karyawan yang dimutasi ke perusahaan lain dengan masa kerja yang berlanjut, dan belum menerima THR dari perusahaan sebelumnya.

Contoh Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

Cara menghitung THR karyawan kontrak

Bagaimana cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan kontrak? Perhitungannya sebenarnya mirip dengan karyawan tetap di perusahaan.

Bagi karyawan yang telah bekerja minimal 12 bulan atau 1 tahun, THR yang diterima adalah setara dengan 1 kali gaji atau upah satu bulan, sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 huruf a Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Sedangkan bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara prorata sesuai dengan masa kerja, seperti yang diatur dalam Pasal 3 ayat 1 huruf b Permenaker 6/2016. Rumusnya adalah:

THR Karyawan Kontrak = (Masa Kerja/12) x 1 bulan upah

Sebagai contoh, Annas, seorang karyawan kontrak di perusahaan X, telah bekerja selama 6 bulan dengan gaji Rp4.000.000 per bulan. THR yang diterima Annas dihitung sebagai berikut:

(6 bulan masa kerja/12) x Rp4.000.000 = 0,5 x Rp4.000.000 = Rp2.000.000.

Jadi, Annas berhak menerima THR sebesar Rp2.000.000.

Selain itu, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) 30 hari sebelum hari raya keagamaan tetap berhak atas THR, sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1.

Demikianlah cara menghitung THR karyawan kontrak. Ingatlah bahwa THR bukan hanya hak untuk pekerja tetap, tapi juga untuk pekerja kontrak, tenaga honorer, outsourcing, buruh harian, dan pekerja rumah tangga (PRT).

Tren Kompensasi Terkini di 2024

Untuk mengintegrasikan THR ini ke dalam strategi HR yang lebih luas, sangat penting bagi para profesional HR untuk terus mengikuti perkembangan terbaru dalam peraturan ketenagakerjaan dan tren pasar kerja.

Ebook “Tren HR & Survei Gaji 2024” dari Glints menawarkan wawasan mendalam tentang aspek-aspek ini. Dari informasi tentang kenaikan gaji yang diproyeksikan hingga strategi efektif dalam merekrut posisi kunci, panduan ini akan membantu HR mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan peluang di tahun 2024.

Anda tidak hanya akan mendapatkan panduan komprehensif tentang tren HR terkini, tetapi juga akan meningkatkan kapasitas perusahaan Anda dalam menyesuaikan strategi kompensasisesuai dengan dinamika pasar saat ini. Jadikan perusahaan lebih kompetitif dan siap menghadapi tahun yang penuh tantangan dengan persiapan matang.

Unduh sekarang dengan ketuk gambar di bawah ini dan buat langkah pertama menuju strategi HR yang lebih efektif dan efisien!


Mulai merekrut dari mana saja bersama Glints

Temukan layanan lengkap kami untuk mulai membangun tim yang berkualitas hari ini.

Artikel di atas dipersembahkan oleh Glints for Employers, mitra rekrutmen terpercaya untuk startup dan perusahaan di Asia Tenggara dan Taiwan. Lebih cepat dan hemat, pakar kami yang dibekali dengan teknologi siap membantu Anda terhubung dengan talenta terbaik di sekitar Anda.

Konsultasikan kebutuhan rekrutmen Anda GRATIS!

Rekrut secara Tepat Lebih Cepat bersama Glints!
Bangun tim Anda lebih mudah mulai hari ini! Temukan kandidat berkualitas sesuai kualifikasi Anda dengan efisien bersama Glints. Jadwalkan konsultasi gratis dengan mengisi formulir ini.